Hak Politik Penyandang Disabilitas dan Ruang Lingkupnya B. Paradigma Pemaknaan Destruktif Mencermati kondisi perkembangan kaum PC di Indonesia dewasa ini, baik berdasarkan data dari Biro Statistik maupun dengan hasil pengamatan langsung disimpulkan bahwa sejak negeri ini merdeka, komunitas PC sebagian besar ternyata masih terpuruk sebagai kelompok masyarakat yang paling marjinal. Meski secara individual dengan jumlah yang amat terbatas dijumpai segelintir PC yang memperoleh penghidupan standar bahkan lebih maju namun secara umum struktur kehidupan sosial PC sangat memprihatinkan, karena mereka sungguh-sunguh tidak berdaya menghadapi tekanan persaingan hidup yang keras akibat adanya stigmatisasi, diskriminasi dan ketidakadilan. Tidak heran jika habitat sosial mereka saat ini kian tergusur di emper-emper pergaulan sosial sebagai masyarakat yang sangat rentan dari kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan. Fenomena tragis seperti yang dikemukakan di atas sudah melembaga sejak lama dengan unsur pemicu yang cukup banyak dan kompleks. Salah satu unsur yang sering luput dari daftar masalah klasik dan strategis yang potensial memicu terjadinya delegitimasi dan degradasi terhadap upaya pemberdayaan dan pembangunan kemajuan kesejahteraan PC justru bersumber dari faktor kebahasaan atau peristilahan yang mengidentifikasi keberadaan PC dengan kata kunci yaitu “cacat”. Hal yang dikemukakan di atas sungguh merupakan realitas sosial yang telah mengebiri bagian-bagian terpenting dari harkat dan martabat para PC. Betapa tidak karena pikiran dan sikap kita sangat dipengaruhi oleh bahasa yang kita gunakan. Dalam hal ini, biasanya kita cenderung menceburkan diri begitu saja ke kancah bahasa yang sudah dipatenkan sebagai bahasa yang baik dan benar. Dengan begitu, kita juga secara tak langsung mengadopsi pola pikir serta pola sikap yang mapan. Umpamanya, kita pakai kalimat yang seperti ini: “Leila yang malang, yang bekerja sebagai sekretaris, menderita sklerosa (pengeroposan tulang) ganda dan terkurung dalam kursi roda selama bertahun-tahun”. Atau yang ini: “John adalah korban serangan stroke yang juga terkena hemiplegia (lumpuh separuh badan), ia hanya bisa bergerak secara terbatas dan perlu perlengkapan khusus untuk makan tanpa disuapi orang”. Label atau sebutan semacam itu membuat orang merasa cacat atau ‘dicacatkan’. Sebab dengan memakai sebutan-sebutan itu, kita menempatkan orang yang kita bicarakan sebagai objek atau kasus, dan bukan sebagai manusia. Perhatikan kata-kata ini: malang, korban, menderita, terkurung, terbatas - semuanya mendukung anggapan bahwa PC adalah orang-orang yang sakit, lemah, tak berdaya. Sebuah kursi roda tidaklah mengurung siapa pun juga, ia malah membebaskan pemakainya untuk hilir-mudik ke mana-mana: ke kantor; ke took; ke taman kota. Tanpa kursi itu si Leila malah hanya bisa bertopang dagu di kamarnya. Kursi roda mestinya sama dengan mobil bagi kita. Keduanya adalah pembantu mobilitas. 71

اختر الفقرة المستهدفة3