Tren Marjinalisasi dan Diskriminasi Hak Politik
Unsur rasionalitas memang bukanlah faktor absolute dalam membangkitkan
kesadaran konstruktif publik terhadap eksistensi PD sebab secara faktual
kebanyakan sikap stereotip dan prejudice terhadap PD di Indonesia justru timbul
dari kalangan intelektual termasuk para ahli agama dan filsafat moral. Hal ini
terindikasi dalam sebuah talk show RRI program nasional tahun 2003 yang disiarkan
52 Stasiun RRI di seluruh Indonesia. Dalam dialog interaktif tersebut, Nazaruddin
Syamsuddin selaku ketua KPU dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap PD
dari kalangan tuna netra untuk menjadi anggota legislatif dengan alasan bahwa
tuna netra tidak dapat membaca dan menulis sebagaimana yang dipersyaratkan
dalam Undang-undang. Aksara Braille menurut beliau bukanlah bagian yang
dimaksud dalam UU Pemilu anggota legislatif tentang pra syarat kecakapan
membaca dan menulis.
Kesimpulan Nazaruddin Syamsuddin sebagaimana dikemukakan di atas,
menunjukkan betapa melembaganya prasangka buruk publik terhadap kaum PD
yang telah berakar sejak lama. Jika Anda cacat, Anda akan kehilangan hak atau
sekurang-kurangnya tersisih di muka bumi. Akibat stereotip dan prejudice, PD selalu
menjadi obyek penindasan eksploitasi, diskriminasi, dan marjinalisasi. Karena itu
tiap negara rupanya masih harus melalui jalan panjang hingga sampai kepada
penghapusan prasangka-prasangka semacam itu. (Peter Coleridge, Ibid: 6).
Stigmatisasi negatif publik terhadap PD atas dasar prasangka sebagaimana
dikemukakan di atas, sesungguhnya merupakan perbuatan yang sangat dikecam
dalam ajaran agama khususnya Islam. Hal ini tercermin dalam sebuah hadist
Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberitakan oleh Abu Hurairah ra:
“Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda: “Jauhilah berprasangka. Sebab prasangka itu
sejelek-jelek perkataan. Dan janganlah kamu saling mencari-cari kekurangan
51