B ab I I I
Temuan dan A nalisis
konflik fisik berupa penyiksaan, teror. Kondisi kesehatan
masyarakat terganggu, utamanya pada kesehatan reproduksi
perempuan. Wilayah adat mereka tercemar bahan kimia yang
dipakai dalam pengelolaan tambang emas dan perkebunan sawit.
Rusaknya lingkungan dan ekosistem menyebabkan MHA,
khususnya perempuan adat, mengalami kesulitan mendapatkan air
bersih.
•
Banyaknya Peraturan-Perundang-Undangan
tidak Menjamin adanya Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat
117. Peraturan perundang-undangan sudah cukup banyak namun tidak
menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akses
masyarakat terhadap SDA. Peraturan-peraturan tersebut tidak
memadai untuk melindungi hak-hak MHA. Sebaliknya, peraturanperaturan tersebut justru memberikan kesempatan yang lebih
besar kepada korporasi untuk mendapatkan keuntungan melalui
praktik-praktik diskriminatif oleh aparatur Negara. Hal ini
menimbulkan konflik antarkesatuan MHA, dan konflik antara MHA
dengan korporasi.
•
Ancaman Kekerasan, Kriminalisasi, dan
Hilangnya Rasa Aman bagi MHA
118. Upaya MHA mempertahankan dan membela hak-hak adatnya
justru telah mengakibatkan terhambat, terkurangi, dan/atau
hilangnya hak atas rasa aman, hak atas keadilan, perlindungan dan
kepastian hukum, dan persamaan di depan hukum. MHA sering
mengalami intimidasi, penangkapan dan penahanan tanpa melalui
proses hukum yang akuntabel. Konflik sosial antara warga MHA,
salah satunya timbul akibat pemerintah dan korporasi yang kurang
partisipatif dan transparan. Selain itu jugakurangnya peran dari
pemerintah dalam penyelesaian konflik-konflik yang terjadi. Akibat
tumpang-tindih klaim wilayah adat dan perbedaan pandangan
tentang kehadiran korporasi maka kekerabatan antaranggota MHA,
antara MHA dengan MHA lain, atau MHA dengan masyarakat lain
menjadi rusak.
119. Tindakan kekerasanoleh TNI dan Polri terhadap MHA yang
berupaya mempertahankan atau mengklaim kembali hak-haknya
65