xiv
HAK MASYARAKAT H UKUM A DAT ATA S W IL AYA HNYA DI K AWA S A N HU TA N
NKB 12 K/L
Nota Kesepahaman Bersama (NKB) Percepatan
Pengukuhan Kawasan Hutan 12 Kementerian
dan Lembaga (NKB 12 K/L) ditandatangani pada
10 Maret 2013 di Istana Negara. Agenda NKB 12
K/L merupakan bagian dari upaya
menyelesaikan akar masalah sektor SDA atau
sektor kehutanan yang sudah puluhan tahun
tidak diselesaikan atau belum menemukan
alternatif penyelesaian terbaik. Pada awal 2015
NKB dikembangkan menjadi Gerakan Nasional
Penyelematan Sumber Daya Alam.
Pelanggaran HAM
Setiap perbuatan seseorang atau kelompok
orang termasuk aparat Negara, baik disengaja
maupun tidak disengaja atau kelalaian yang
secara melawan hukum mengurangi,
menghalangi, membatasi, dan atau mencabut
hak asasi seseorang atau kelompok orang yang
dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak
mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan
memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan
benar, berdasarkan mekanisme hukum yang
berlaku (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun
1999).
Remedi
Pemulihan kondisi akibat pelanggaran HAM
sebagai wujud dari penghormatan, pemenuhan,
dan perlindungan HAM.
REDD
Reducing Emissions from Deforestation and
Forest Degradation (REDD) merupakan sebuah
mekanisme global yang bertujuan untuk
memperlambat perubahan iklim dengan
memberikan kompensasi kepada negara
berkembang untuk melindungi hutannya.
TGHK
Tata Guna Hasil Kesepakatan.