Kesimpulan dan Beberapa Rekomendasi Kunci Kesimpulan Kajian ini telah mengidentifikasi beberapa permasalahan terkait pekerja marginal dan rentan (pekerja migran, pekerja rumah tangga, dan pekerja prekariat), seperti halnya ketiadaan jaminan sosial, permasalahan terkait upah, kekerasan, serta data yang sulit diakses dan prosedur mekanisme pengaduan yang tidak efektif. Semua permasalahan tersebut berpangkal dariadanya permasalahan struktural, yakni minim atau bahkan tidak adanya pelindungan hukum dan kelembagaan yang benar-benar efektif. Beberapa Rekomendasi Kunci Rekomendasi terkait Hukum dan Kebijakan Dalam kerangka reformasi yang komprehensif terhadap pelindungan hukum bagi pekerja marginal dan rentan maka laporan ini memberikan rekomendasi sebagai berikut: 1. Pemerintah mengintensifkan upaya-upaya agar sesegera mungkin merealisasikan pengesahan RUU PPRT dan sekaligus meratifikasi Konvensi ILO 189 untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap hak-hak pekerja rumah tangga (PRT). 2. Pemerintah perlu memberikan prioritas terhadap pembentukan peraturan yang secara khusus mengatur hak-hak pekerja prekariat guna memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pekerja prekariat khususnya setelah pengesahan UU atau Perppu Cipta Kerja. 3. Pelindungan sosial sepatutnya tersedia untuk semua pekerja, terutama bagi pekerja migran, pekerja rumah tangga dan pekerja prekariat yang dalam laporan ini termasuk pekerja paling rentan. Pelindungan sosial yang dibutuhkan oleh ketiga pekerja tersebutadalah cuti berbayar, jaminan kesehatan, dan pensiun. 30

اختر الفقرة المستهدفة3