BAB III | Prapenelitian: Analisis Umum Pelindungan dan Pemenuhan Hak atas Pendidikan bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Masa Pandemi Covid-19 A. Pengantar Selain melakukan pendalaman informasi dengan para informan yang berada pada lokus penelitian yang telah ditentukan, yakni di Kota Bandung (temuan akan disajikan pada Bab IV), tim juga melakukan kegiatan prapenelitian berupa dua kali diskusi dalam rangka meminta masukan bagi penguatan konsep maupun praktik di lapangan. Rangkaian prapenelitian yang dilakukan meliputi dua kali diskusi, yaitu Pertama, diskusi pada 24 Maret 2021, dengan mengundang narasumber ahli Dr. Samto, selaku Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Secara umum Dr. Samto menyampaikan garis kebijakan pendidikan dari Pemerintah baik yang secara umum bagi peserta didik di masa pandemi Covid-19, dan lebih spesifik lagi ia mengeksplorasi kebijakan bagi peserta didik penyandang disabilitas (PDPD). Pada kesempatan tersebut Dr. Samto menjelaskan secara detail mengenai Ketentuan Panduan Pembelajaran Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) Selama Masa Covid-19. 97 96F Kedua, dilakukan dengan mengundang pemangku kepentingan dari berbagai perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD). Diskusi kedua ini menghimpun informasi atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka selama berlangsungnya pandemi Covid-19 ini. Informan tersebar dari Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) yang berada di Jakarta, Jawa Barat, Bali, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Dari eksplorasi dengan para informan di tahap ini, diharapkan akan didapatkan gambaran mengenai pembelajaran bagi PDPD di masa pandemi ini, khususnya dari sudut pandang organisasi masing-masing serta mempertimbangkan praktik di lokasi atau daerah informan berasal. ‘Panduan Pembelajaran Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas Selama Masa Pandemi COVID-19 | 2020’ (Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020) 97 50

Выберите целевой абзац3