STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 7 TENTANG HAK ASASI MANUSIA ATAS TANAH DAN SUMBER DAYA ALAM bahwa setiap anak memiliki hak yang melekat atas kehidupan negara peserta mengakui bahwa setiap anak memiliki hak yang melekat atas kehidupan.54 410. Negara wajib melaksanakan prinsip hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak diantaranya adalah hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak. Hak untuk hidup setiap anak mengharuskan perawatan yang diperlukan untuk menjamin kesehatan fisik, mental, dan emosi mereka, serta juga perkembangan intelektual, sosial, dan kultural, dan haknya atas tanah dan SDA. 54 Indonesia telah meratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. 62

Выберите целевой абзац3