Kajian Komnas HAM terhadap Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ­ ilakukan Pemda DKI Jakarta untuk mengusir orang miskin dengan d ­dalih ketertiban umum.2 Beberapa pihak yang merasa dirugikan oleh perda itu mengajukan ­keberatan dan penolakan atas pemberlakuan Perda Tibum tersebut.3 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang perlu dilakukannya pengkajian terhadap Perda tersebut. Komnas HAM ­memiliki wewenang dan mandat untuk melakukan kajian atas ­berbagai ­ peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM ­sebagaimana ­diamanatkan Pasal 89 ayat 2 poin b UU No. 39 ­Tahun 1999. ­ Berdasarkan Surat Keputusan Komnas HAM No. 35/­Komnas HAM/XII/2007, Komnas HAM membentuk Tim Pengkajian Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 8 ­Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang terdiri atas: Yosep Adi ­Prasetyo (Ketua), Roichatul Aswidah (Anggota) dan Asep Mulyana (Anggota). Ruang lingkup tugas Tim Pengkajian ini ialah : a. b. c. 2. 3. Melakukan pengkajian dan penelitian Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk ­memberikan ­rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, dan ­pencabutan peraturan tersebut berdasarkan titik pandang hak asasi ­manusia. Membuat laporan hasil kajian kepada Sidang Paripurna Komnas HAM sebagai dasar bagi Komnas HAM untuk menentukan ­tindakan selanjutnya yang dianggap perlu. Melaksanakan mandat tersebut dengan melakukan kajian terhadap Perda Tibum dari sudut pandang HAM. Hasil kerja dari Sri Palupi, “Perda tentang Ketertiban Umum Hasil Revisi Perda 11/1988”, makalah dalam diskusi Kontroversi Perda Tibum, di Komnas HAM, Jakarta, Oktober 2007. Sekitar 200 pengamen, pengemis, waria, joki 3 in 1, dan pedagang asongan berdemonstrasi di kantor Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 24 September 2007. Mereka menuntut Mendagri untuk membatalkan Perda tersebut. Lihat Detikcom, 24 September 2007. Untuk beberapa bulan, perda tersebut terus menjadi polemik media massa karena menuai protes dari berbagai ­kalangan. Lihat Kompas, 11 Desember 2007. 

Выберите целевой абзац3