Kata Pengantar
ketiga yang diadukan ke Komnas HAM sehingga penting untuk meningkatkan pemahaman
HAM bagi Aparatur Pemerintah Daerah, sekaligus masyarakat sipil disebuah Kab/Kota/Desa.
Salah satu bentuk penguatan kapasitas Aparat dan Masyarakat Sipil Kab/Kota adalah dengan
melakukan Pelatihan HAM bagi mereka. Penguatan kapasitas ini diwujudkan antara lain
dengan menyusun Manual Pelatihan HAM tema Kab/Kota HAM yang telah diterbitkan pada
2016. Setelah digunakan selama kurang lebih tiga tahun, dan dilakukan Evaluasi terhadap
pemanfaatan Manual, Komnas HAM menganggap penting untuk melakukan revisi dan
mencetak ulang Manual Pelatihan HAM Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM ini.
Komnas HAM melihat kebutuhan untuk terus melakukan peningkatan kesadaran HAM
khususnya tema Kab/Kota HAM. Alasan lainnya adalah tingginya minat dari aparat untuk
menggunakan Manual ini sebagai panduan dalam melakukan implementasi Kab/Kota HAM.
Perbedaan antara cetakan pertama dan kedua adalah pada penambahan informasi baik secara
substantif maupun metode dan teknik fasilitasi dalam beberapa Modul yang tertera. Serupa
dengan saat penyusunannya yang mendasarkan dari beberapa pelaksanaan workshop dan
pelatihan HAM tema Kab/Kota HAM. Perbaikan Manual inipun berdasarkan hasil evaluasi dari
setiap Lokalatih dan Pelatihan tema Kab/Kota HAM yang dilakukan dibeberapa daerah pada
2016 – 2018.
Komnas HAM berharap Manual ini dapat menjadi rujukan bagi penguatan kapasitas aparatur
pemerintah di daerah, menambah bahan bacaan terkait Kab/Kota HAM dan tentunya dapat
digunakan untuk berbagai kerja pendidikan HAM lainnya. Tentu pada tingkat yang lebih luas,
Manual ini dapat berkontribusi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di
Indonesia. Semoga.
Juli 2019
Beka Ulung Hapsara
iv | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)