Pendahuluan pemerintah di mana Tim Penyuluh Komnas HAM terlibat baik sebagai penyelenggara maupun observer. Pelatihan yang dilakukan tersebut melibatkan aparatur pemerintah kabupaten/ kota dan masyarakat sipil sebagai peserta. Manual ini juga disusun berdasarkan hasil diskusi dengan para pemangku kepentingan termasuk pakar pendidikan HAM. Pada awal penyusunannya, beberapa pelatihan yang menjadi inspirasi adalah Pelatihan HAM tentang Kota Ramah HAM untuk Aparat Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kabupaten Wonosobo pada Mei 2015 dan Lokalatih Kabupaten/Kota Ramah HAM bagi Aparat dan Masyarakat Sipil dari beberapa Kabupaten/Kota HAM di Indonesia pada Juni 2016 di Malang. Setelah kurikulum dan rancangan Manual ini berhasil disusun, Tim kemudian melakukan uji coba Manual pada Penyuluhan Kabupaten/Kota HAM untuk Aparat dan Masyarakat Sipil Kabupaten Jember pada Oktober 2016. Manual ini diterbitkan pada November 2016 untuk selanjutnya digunakan pada Program Human Rights Cities khususnya melalui beberapa Pelatihan bagi Aparat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Komnas HAM. Beberapa pelatihan yang menggunakan Manual ini yaitu: Pelatihan HAM untuk Aparat Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kabupaten Jember pada Desember 2016 serta Pelatihan Kabupaten/Kota HAM untuk Aparat Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kabupaten PakPak Bharat. Manual ini juga diadaptasi untuk kemudian diimplementasikan dalam Lokalatih Kabupaten/Kota HAM se-Indonesia di Bali, serta Pelatihan HAM untuk Aparat Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kabupaten Trenggalek. Pada Pelatihan tersebut, Tim Pelatihan mengadaptasi Manual ini untuk lebih menekankan pada tema perlindungan kelompok minoritas dan rentan. Penggunaan Manual ini pada beberapa pelatihan dan lokalatih mendapatkan umpan balik dan masukan yang membuat perlu adanya revisi Manual, selain karena memang adanya kebutuhan untuk mencetak ulang Manual. Beberapa masukan substansial dan teknis diperoleh oleh Tim Penyusun untuk menyempurnakan Manual ini dengan harapan penggunaan Manual akan semakin optimal. 1.5 Sasaran Manual Manual ini diharapkan dapat digunakan oleh aparat pemerintah daerah dalam memahami peran dan tanggung jawabnya dalam HAM dan menerapkan Konteks Kabupaten/Kota HAM dalam penyusunan program. Selain itu Manual ini juga dapat digunakan oleh masyarakat sipil untuk memonitor dan mengawasi implementasi kebijakan publik yang akan diterapkan oleh Aparat Pemerintah Kabupaten/Kota. 1.6 Kurikulum Pelatihan Manual ini disusun dengan menggunakan asumsi pentingnya pemahaman Konsep HAM bagi aparat pemerintah daerah termasuk di dalamnya prinsip, sejarah dan mekanisme HAM. x | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)

Выберите целевой абзац3