Tabel 3.16 Realisasi anggaran Komnas HAM TA 2018 Untuk meningkatkan mutu laporan keuangan Komnas HAM RI agar akurat dan sesuai SAP, serta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bagian Keuangan melaksanakan beberapa kegiatan sebagai berikut: 59 1. Pengelolaan Perbendaharaan Dalam upaya perbaikan pengelolaan kas agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara, maka para pengelola keuangan wajib memahami penerapan Mekanisme Pengelolaan Kas Komnas HAM RI. Bagian Keuangan melakukan supervisi kepada pengelola keuangan di Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan Papua yang memperoleh hibah dari Pemerintah Provinsi, sehingga terjadi sinkronisasi antara pertanggungjawaban antara keuangan Pemerintah Pusat dengan ketentuan pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah atau Provinsi. Berdasarkan pengalaman pengelolaan hibah pada tahun-tahun sebelumnya, maka pengelolaan hibah oleh Kantor Perwakilan berpotensi menjadi objek pemeriksaan oleh BPK RI. Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu setiap bulan. Selanjutnya Bagian Keuangan melakukan rekonsiliasi data pertanggungjawaban Bendahara dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI. Untuk meningkatkan akurasi dan kebenaran data pertanggungjawaban dan penyusunan pembukuan, Bagian Keuangan mengadakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SILABI, SAS, OmSPAN yang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara. Data pertanggungjawaban keuangan yang akurat dan benar dapat memberikan keyakinan pada APIP dan Tim Pemeriksa BPK atas keabsahan penggunaan keuangan negara. 2. Penyusunan Laporan Keuangan Untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan agar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Bagian Keuangan melakukan reviu terhadap Pedoman Kebijakan Akuntansi Komnas HAM RI. Selanjutnya pedoman ini menjadi acuan dalam pertanggungjawaban dan penyusunan laporan keuangan. Pada 2018, setiap bulan penyusun laporan keuangan, bendahara pengeluaran, pengelola BMN, dan KPPN melakukan rekonsiliasi data keuangan. Bagian Keuangan juga memeriksa kebenaran materiil untuk memastikan keabsahan bukti pertanggungjawaban keuangan. Selain itu Bagian Keuangan melakukan pengendalian atas akun belanja perjalanan dinas yang memiliki resiko atau berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK-RI. Untuk mempermudah dalam temu kembali data pertanggungjawaban keuangan, seluruh data akun belanja yang memiliki resiko dialihmediakan dalam bentuk elektronik. Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2018

Выберите целевой абзац3