68
MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM
Amir menambahkan dalam surat putusan BPN tersebut, sudah melegalkan
petani untuk mengelola lahan yang dulunya bekas kebun dan sawah milik
petani, namun sekarang telah ditumbuhi sawit. Dia juga mengaku kecewa
terhadap Pemkab Morowali yang terkesan tutup mata terhadap persoalan yang
dihadapi para petani. “Tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan, untuk
segera menyelesaikan sengketa lahan antara petani dan pihak PTPN XIV,”
ungkapnya.
REFLEKSI/BAHAN DISKUSI
•
•
•
Tindak pelanggaran apa saja yang terjadi dalam kasus tersebut?
Hak-hak apa saja yang dilanggar?
Instrumen apa yang dapat dijadikan rujukan dan bagaimana mekanisme
perlindungan/penegakan HAM untuk mendapatkan keadilan bagi korban?
M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5