166. Penggusuran paksa86 biasanya mengakibatkan orang yang terusur terjerumus
ke dalam kemiskinan ekstrem dan dengan demikian menimbulkan risiko
terhadap hak untuk hidup itu sendiri. Keadaan ini sama dengan perlakuan
kejam, tidak manusiawi atau merendahkan, terutama bila dilakukan dengan
kekerasan atau dengan maksud diskriminatif.87
Penghilangan Paksa sebagai Penyiksaan
167. Penghilangan secara paksa (enforced disappearance) memiliki hubungan yang
sangat dekat dengan penyiksaan terutama ketika melibatkan penahanan
berkepanjangan tanpa komunikasi (prolonged incommunicado) dengan pihak
luar. Ketika itu keberadaan tahanan tidak diketahui dan pelaku penahanan
biasanya tidak mengakui adanya penahanan terhadap korban, sekalipun
banyak saksi mata yang melihat bahwa korban ditahan di dalamnya atau di
tempat-tempat rahasia. Selama puluhan atau ratusan hari korban ditahan
tanpa berhubungan dengan pihak luar manapun (seperti keluarga, pengacara
ataupun petugas kesehatan). Keluarga korban mengalami kesedihan yang
tidak pasti dengan penuh pertanyaan; apakah korban masih hidup atau sudah
mati, bagaimana kalau suatu saat korban muncul di hadapan mereka; dan
korban berada di luar jangkauan perlindungan hukum.
168. Banyak korban atau orang hilang yang juga mengalami penyiksaan
sebagaimana definisi Pasal 1 CAT disamping extra judicial killing atau
pembunuhan oleh otoritas negara tanpa melalui proses hukum.
169. Konvensi Internasional untuk Perlindungan bagi Semua Orang dari
Penghilangan secara Paksa mendefinisikan penghilangan paksa (Pasal 2)
sebagai penangkapan, penahanan, penculikan, atau tindakan lain yang
merampas kebebasan yang dilakukan oleh aparat negara atau oleh orangorang maupun kelompok yang melakukannya dengan mendapat kewenangan,
dukungan serta persetujuan dari negara, yang diikuti dengan penyangkalan
pengetahuan terhadap adanya tindakan perampasan kebebasan atau upaya
menyembunyikan nasib serta keberadaan orang yang hilang sehingga
Definisi penggusuran paksa dapat dilihat di SNP Hak atas tempat tinggal layak.
Pelapor Khusus atas perumahan yang layak mencatat bahwa penghancuran rumah-rumah, harta benda milik
warga sipil dan infrastruktur memiliki dampak yang menghancurkan pada warga, terutama perempuan dan
anak,
dan
menciptakan
ketidakamanan
serta
trauma
psikologis,
sumber:
https://www.un.org/unispal/document/auto-insert-209619/ diunduh pada 05/08/2022 jam 05.18 WIB.
86
87
54