KERTAS KEBIJAKAN PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA (IKN) BARU DALAM PERSPEKTIF KOTA HAK ASASI MANUSIA III. PARTISIPASI PUBLIK DALAM PEMBENTUKAN KEBIJAKAN IBU KOTA NUSANTARA (UU IKN) Salah satu indikator penting dalam pembentukan kebijakan dan perundangundangan serta pembangunan berbasis HAM maupun prinsip-prinsip Kota HAM adalah partisipasi publik yang bebas, aktif dan bermakna. Pendekatan berbasis HAM dalam pembangunan memfokuskan pada upaya untuk memastikan partisipasi, akuntabilitas, non-diskriminasi, keadilan dan konsistensi dengan standar HAM dalam proses-proses pembangunan, termasuk dalam perencanaan pembangunan. Namun dalam proses pembentukan UU IKN diduga kuat mengabaikan hak publik untuk berpartisipasi secara aktif dan bermakna yang memunculkan keraguan atas terpenuhinya salah satu syarat formil (formele vereisten) dalam proses pembentukan undang-undang, yakni partisipasi masyarakat. Hal ini setidaknya terlihat dalam indikator sebagai berikut: Pertama, Proses legislasi UU IKN hanya berlangsung selama 43 hari, 24 yang diberi justifikasi sebagai fast track lawmaking. Bahwa proses legislasi UU IKN yang dapat dianggap memiliki dampak signifikan terhadap hajat hidup penduduk, yang dilakukan dengan model cepat merupakan hasty-lawmaking atau legislasi terburu-buru yang mengabaikan partisipasi publik yang bermakna. Tanggal 29 September 2021 3 November 2021 7 Desember 2021 Hingga masa Januari 2021 reses 10 Peristiwa Pengiriman Surat Presiden (surpres) tentang RUU IKN kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Pembahasan perdana oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat paripurna DPR menetapkan pengurangan jumlah anggota Pansus RUU IKN dari 56 orang menjadi 30 orang menyesuaikan dengan ketentuan yang termaktub dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020. Pansus RUU IKN memiliki waktu efektif selama satu minggu dikarenakan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya pada 16 Desember 2021, DPR resmi memasuki masa reses hingga tanggal 10 Januari 2021. Pada kurun waktu sebelum masa reses, Pansus RUU IKN telah melaksanakan rapat tim perumus RUU IKN yang bertujuan untuk membahas materi muatan Dhio Faiz, ‘Jumlah Pansus RUU IKN Langgar Tat Tertib, DPR Langsung Ubah Aturan’ CNN Indonesia (Jakarta, 10 Desember 2021) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211210154642-32-732564/jumlah-pansusruu-ikn-langgar-tata-tertib-dpr-langsung-ubah-aturan diakses pada 14 Maret 2022. 24 11

Выберите целевой абзац3