MATERI:
1. Presentasi Narasumber.
2. Komnas HAM, dkk., Panduan Pemantauan Tempat-Tempat Penahanan, 2019
[Bagian III dan IV]
3. APT, Monitoring Tempat-Tempat Penahanan, Terjemahan ELSAM [Hal. 45 – 80]
4. Association for the Prevention of Torture [APT] dan Instituto Interamericano
de Derechos Humanos (IIDH), Protokol Opsional untuk Konvensi PBB Melawan
Penyiksaan, Oktober 2010 [Hal 13-17]
5. OCHCR, Preventing Torture: the Role of NPM, A Practical Guide, Professional Training
Series No. 21, 2018.
6. Human Rights Commission New Zealand, Monitoring Places of Detention: Annual
Report of Activities under the Optional Protocol to Convention Against Torture, 1
July 2016 to 30 Juni 2017, 2018.
7. NPM for the Prevention of Torture Kazhakstan, Consolidated Report of the National
Preventive Mechanism Members on the Preventive Visits in 2018, 2019.
PERLENGKAPAN YANG DIBUTUHKAN :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Kertas Plano
Spidol
Metaplan aneka warna
Infocus
Laptop
Peralatan bermain peran seperti meja, kursi, buku, seragam sipir dan tahanan (jika
ada).
AKTIVITAS:
I. Pengertian dan Cakupan Tempat-Tempat Tahanan serta Tujuan Pemantauan
AKTIVITAS A - IN-OUT CIRCLE
15
Menit
1. Fasilitator akan memberikan penjelasan singkat mengenai tujuan
aktivitas ini.
2. Fasilitator meminta peserta untuk berdiri di tengah-tengah
ruangan (atau di ruangan yang memiliki space cukup luas).
Kemudian fasilitator akan membagi peserta kedalam 2 kelompok.
3. Fasilitator akan meminta masing-masing kelompok membentuk
lingkaran, dengan \ cara kelompok 1 membentuk lingkaran kecil
dan kelompok 2 membentuk lingkaran di luar lingkaran kelompok 1.
4. Setelah terbentuk lingkaran besar dan kecil, maka mintalah peserta
untuk saling berhadap-hadapan. Peserta yang berada di lingkaran
besar akan berhadapan dengan peserta didalam lingkaran dalam.
MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 100