c. Interogasi 1. Tersedianya catatan tentang lama waktu dari interogasi, identitas dari petugas yang melakukan interogasi dan orang lain yang hadir saat interogasi. 2. Seorang tahanan atau orang yang dipenjara, atau penasihatnya harus memiliki akses terhadap informasi. d. Informasi Jaminan bahwa setiap orang yang ditangkap harus diberitahukan pada saat penangkapannya mengenai alasan penangkapannya dan harus diberitahukan dengan segera tuduhan-tuduhan yang disangkakan kepadanya e. Kondisi material 1. Semua ruangan sel polisi harus bersih dan memiliki ukuran yang memadai untuk sejumlah orang yang harus ditampung, dan memiliki penerangan yang cukup (misalnya, cukup terang untuk membaca, waktu tidur dikecualikan); Apabila memungkinkan ruangan sel harus memiliki penerangan yang alami. 2. Ruangan sel seharusnya dilengkapi dengan sarana untuk beristirahat (misalnya kursi permanen atau bangku), dan disediakan matras tidur dan selimut yang bersih. 3. Tahanan polisi harus memiliki akses terhadap fasilitas toilet yang baik dengan kondisi yang layak, dan diberikan peralatan yang sesuai untuk mandi. 4. Akses terhadap air minum dan makanan pada 5. Diberikan ruang terbuka untuk olah raga. MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 79

Выберите целевой абзац3