12. Penilaian kualitas pelayanan hanya dapat dievaluasi oleh seorang spesialis kesehatan. c. Perawatan kesehatan, khusus untuk perempuan dan bayi 1. Terdapat akomodasi khusus untuk seluruh perawatan dan tindakan sebelum dan sesudah melahirkan bagi tahanan/narapidana/serupa tahanan perempuan. - Dimungkinkan melahirkan di rumah sakit di luar tempat penahanan. - Apabila seorang anak dilahirkan didalam penjara, tidak boleh disebutkan dalam akta kelahirannya. 2. Adanya jaminan perawatan ginealogis untuk kebutuhan.kehamilan dan ibu 3. Bayi diijinkan untuk tinggal di dalam lembaga penahanan dengan ibunya. 4. Adanya akses ke dokter anak. d. Perawatan kesehatan khusus untuk narapidana yang sakit mental 6. 1. Tidak ditahan bagi tahanan/narapidana/serupa tahanan yang dinyatakan tidak waras/gila, dan harus dipindahkan ke rumah sakit jiwa secepatnya 2. Jaminan perawatan kesehatan dan pengawasan khusus bagi tahanan/narapidana/serupa tahanan yang menderita penyakit-penyakit atau kelainan mental. 3. Jaminan pemberian pelayanan medis, atau psikiatrik bagi tahanan/narapidana/serupa tahanan. Personel a. Masalahmasalah umum 1. Tersedianya staf yang bertugas mengurus tahanan/ narapidana/serupa tahanan, yang memenuhi: - Organisasi (besarnya personel pekerja, jumlah wanita dalam personel itu, proporsi staf yang berkontak langsung dengan tahanan/narapidana/ serupa tahanan, waktu dan kondisi pekerjaan) - Rekruitmen dan pelatihan dasar. - Keahlian dan sikap professional. - Kondisi pelayanan dan status. - Spesialisasi. - Penggunaan kekuatan - Sikap terhadap gender dan multi kulturalisme - Direktur. 2. Adanya mekanisme kunjungan dalam proses pemantauan (monitoring) kondisi tahanan/ narapidana/serupa tahanan. 3. Adanya relasi yang konstruktif dan positif antara staf dan tahanan/narapidana/serupa tahanan. MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 77

Выберите целевой абзац3