(5) Dalam hal pendidikan harus dilakukan di dalam penjara, komunitas di luar seharusnya dilibatkan sepenuh mungkin. (6) Perempuan yang kehilangan kebebasan mereka seharusnya mempunyai akses terhadap kegiatankegiatan yang bermanfaat (bekerja, pelatihan, pendidikan, olah raga, dan sebagainya) pada suatu posisi yang setara dengan teman laki-laki mereka. (7) Setiap anak mudayang berumur sekolahyang cenderung kompulsif mempunyai hak terhadap pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan mereka serta dirancang untuk mempersiapkan mereka (laki-laki atau perempuan) kembali ke masyarakat. Pendidikan semacam itu seharusnya disediakan di luar fasilitas tempat penahanan di sekolah-sekolah setempat di mana pun memungkinkan, dalam hal apa pun, dengan guru-guru yang berkualitas melalui program-program yang terintegrasi dengan sistem pendidikan di Negara itu sehingga, setelah dibebaskan, anak- anak muda dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa kesulitan. d. Kegiatan di ruang terbuka (1) Setiap narapidana yang tidak melakukan pekerjaan di luar rumah sudah harus sekurang kurangnya mempunyai satu jam latihan yang sesuai di ruangan terbuka (open air) setiap hari seandainya cuaca memungkinkan. (2) Narapidana yang masih muda, dan mereka yang secara fisik dan umur sesuai, sebaiknya menerima pelatihan fisik dan rekreasi selama periode pelatihan. Sampai dengan ruangan ini, berbagai instalasi dan perlengkapan sebaiknya disediakan. (3) Pernyataan khusus seharusnya dibuat mengenai latihan di luar ruangan itu. (4) Anak-anak: Setiap anak muda seharusnya mempunai hak terhadap sejumlah waktu yang sesuai setiap harinya untuk melakukan latihan yang bebas, di udara terbuka kapan pun cuaca memungkinkan. Selama waktunya sesuai, pelatihan rekreatif dan fisik sewajarnya perlu disediakan. Ruang yang memada, instalasi dan perlengkapan sebaiknya disediakan untuk aktivitas ini MANUAL FASILITATOR Modul Pelatihan Npm 5 Lembaga | 72

Выберите целевой абзац3