j). Penyusunan Laporan dan Penyampaian Hasil
Hasil pelaksanaan pantauan, intervensi, dan berbagai tindakan lainnya termasuk
kampanye dalam penyebarluasan HAM dalam penyelenggaran Pilkada 2018
dituangkan dalam bentuk Laporan Akhir. Hasilnya kemudian disampaikan kepada
pihak-pihak terkait, baik KPU, Bawaslu, DKPP, MK, Polri, DPR, Pemerintah
(Mendagri), dan pihak – pihak lain yang terkait.
1.6. Wilayah Pemantauan Komnas HAM
Wilayah pemantauan Komnas HAM dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dilaksanakan
di 8 (delapan) provinsi yaitu Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Penetapan wilayah pemantauan
berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, terutama tingkat kerawananan berdasarkan analisis
yang dilakukan Komnas HAM, Bawaslu, dan Kepolisian.
7
PILKADA RAMAH HAM • CATATAN KOMNAS HAM PILKADA 2018