SAMBUTAN Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam hal ini, Subkomisi Pengkajian dan Penelitian telah melaksanakan kegiatan penyusunan “Kertas Posisi Mendorong Pengesahan Optional Protocol (OP) CRPD dalam Rangka Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas” sebagai bentuk dari kegiatan pengkajian dan penelitian Komnas HAM tahun 2016. Kertas posisi ini telah melalui proses pengkajian dan penelitian oleh tim pengkaji yang menegaskan sikap Komnas HAM terhadap pentingnya pengesahan OP CRPD oleh negara. Hal ini tidak lain mengingat banyaknya kasus Penyandang Disabilitas yang tidak kunjung terselesaikan melalui mekanisme nasional. Selain itu, upaya mendorong pengesahan OP CRPD merupakan bagian dari usaha membuka alternatif penyelesaian kasus melalui mekanisme internasional yang hal ini sangat dimungkinkan sesuai isi Pasal 7 (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh penulis, peneliti, narasumber, dan kontributor data yang telah berkenan mencurahkan energinya dalam rangka penyelesaian penyusunan kertas posisi ini. Dengan dipublikasikannya kertas posisi ini dalam bentuk soft copy di website Komnas HAM diharapkan akan lebih memudahkan bagi masyarakat khususnya para Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia untuk mengakses dan memanfaatkannya sebagai sumber pengetahuan. vi Kertas Posisi.indd 6 6/11/16 11:43 AM

Выберите целевой абзац3