Tabel Kegiatan Kontribusi Komnas HAM Dalam Pembentukan Undang-Undang No.8/2016 Waktu Kegiatan Output Kontribusi Komnas HAM 2011 Diskusi dengan para pakar Draft Naskah Akademik untuk menyusun Naskah RUU Akademik Disabilitas Pentingnya Penyandang  Menjadi penyelenggara diskusi Mengganti undang-undang  Menjadi No. 4 tahun 1997 narasumber 12 April 2012 Konsultasi Publik terkait Menjadi Draft Naskah Akademik penyelenggara RUU kegiatan Penyandang Disabilitas 2 Mei 2012 Diskusi dengan para pihak Daftar Inventarisasi Menjadi terkait Masalah (DIM) diskusi di Yogyakartauntuk pihak membahas Yogyakarta penyempurnaan terkait dari peserta kota Draft Naskah Akademik RUU Penyandang Disabilitas pada tahun sebelumnya 10 Mei Diskusi dengan para pihak DIM dari pihak terkait Menjadi peserta 42 42 REKAM JEJAK KONTRIBUSI KOMNAS HAM DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO.8 TA H U N 2 0 1 6 T E N TA N G P E N YA N D A N G D I S A B I L I TA S

Выберите целевой абзац3