Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan
Prinsip-prinsip dan pedoman untuk penghapusan diskriminasi
terhadap orang-orang yang terkena kusta dan anggota keluarga
mereka
Jakarta: Komnas HAM, 2014, vi + 13 hal., 10,5 cm x 14,8 cm
ISBN: 979-872-78934-6
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip atau
memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis
dari penerbit.
Kutipan Pasal 72 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta.
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 49 Ayat (1)
dan ayat (2) dipidana dengan penjara masing-masing paling singkat
1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,- (satu juta
rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/ atau denda
paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan,
atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil
pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/
atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
iii