rencana strategis komisi nasional hak asasi manusia 2020-2024 BAB IV TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN 4.1. Target Kinerja Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Komnas HAM serta mendukung tercapainya tujuan utama dari rencana pembangunan nasional periode terakhir yang merupakan amanat dari RPJPN 2005-2025, Komnas HAM menetapkan 5 (lima) tujuan dan dilengkapi 6 (enam) sasaran strategis yang merupakan kondisi yang akan dicapai secara nyata oleh Komnas HAM yang mencerminkan pengaruh yang ditimbulkan oleh adanya hasil dari satu atau beberapa program. Untuk mengidentifikasi keberhasilan pencapaian sasarannya ditetapkan indikator kinerja. Indikator kinerja yang dimaksud adalah spesifik dan jelas, dapat diukur secara objektif, dapat dicapai dengan mudah, relevan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dan batasan waktu yang jelas. Adapun target kinerja Komnas HAM 2020 – 2024 dituangkan dalam matriks rencana kerja dan pendanaan Komnas HAM 2020 – 2024 sebagaimana dalam Lampiran I. 4.2. Kerangka Pendanaan Upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan, diperlukan dukungan berbagai macam sumber daya, dukungan dan prasarana yang memadai, dukungan regulasi dan tentunya sumber pendanaan yang cukup. Sehubungan dengan dukungan pendanaan, diperlukan indikasi kebutuhan pendanaan untuk mencapai target sasaran strategis, sasaran program, dan sasaran kegiatan Komnas HAM sampai dengan tahun 2024. Kerangka pendanaan Rencana Strategis Komnas HAM 2020-2024 dituangkan dalam matriks rencana kinerja dan pendanaan Komnas HAM Tahun 2020-2024 sebagaimana dalam Lampiran I. Dalam matrik tersebut dijelaskan rincian kerangka pendanaan jangka menengah Komnas HAM selama 5 (lima) tahun yang terbagi menjadi 2 (dua) program yaitu: Program Pemajuan dan Penegakan HAM dan Program Dukungan Manajemen. 56 KOMNAS HAM-2020

Выберите целевой абзац3