PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA H. Organisasi antar pemerintah tingkat regional dan sub regional yang berkomitmen pada isu HAM dan badan HAM regional menjamin bahwa upaya untuk memajukan Prinsip-prinsip ini merupakan bagian integral dari implementasi mandat berbagai mekanisme, prosedur dan pengaturan HAM lainnya; I. Pengadilan HAM regional dengan tegas mengintegrasikan Prinsip-prinsip yang relevan dengan pakta HAM yang mereka terjemahkan saat mereka mengembangkan kasus hukum terkait orientasi seksual dan identitas jender; J. Organisasi non pemerintah yang bekerja pada isu HAM di tingkat nasional, regional dan internasional mempromosikan penghormatan Prinsip-prinsip ini dalam kerangka kerja dari mandat khusus mereka; K. Organisasi kemanusiaan mengintegrasikan Prinsip-prinsip ini ke dalam setiap operasi kemanusiaan atau bantuan, dan mencegah diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas jender terhadap siapapun dalam pemberian bantuan dan layanan lainnya; L. Institusi HAM nasional mempromosikan penghormatan terhadap Prinsip-prinsip ini kepada Negara dan non Negara, dan mengintegrasikan upaya pemajuan dan perlindungan HAM orang dengan beragam orientasi seksual dan identitas jender dalam kerja mereka; M. Organisasi profesional, termasuk yang bekerja dalam bidang kesehatan, keadilan pidana dan perdata, dan sektor pendidikan, mengkaji ulang praktik dan panduan yang mereka miliki untuk menjamin bahwa mereka secara tegas mempromosikan implementasi Prinsip-prinsip ini; 43

Выберите целевой абзац3