xiv
Pelang g aran H a k Per em p ua n A dat da l am P e ng e lo la a n K e h u ta na n
dengan proses partisipasi dari bawah menjadi kunci. Kedua, dengan
metode ini perempuan yang kerap “ditinggal” dan tidak didengar
suaranya, menjadi mungkin untuk hadir dan menghadirkan kesaksian,
pengalaman dan kebutuhan perlindungan yang lebih mengakar.
Inkuiri nasional untuk hak masyarakat adat sangat penting karena
adanya multidimensi pelanggaran hak asasi yang dialami oleh
perempuan adat atau masyarakat hukum adat di negara kita. Temuan
penting dari inkuiri nasional ini, dari isu pengambilalihan lahan,
terkelupasnya akses atas lahan atau hilangnya hutan karena alih fungsi,
eksploitasi sumberdaya alam, pemberian izin oleh Negara pada
korporasi tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan masyarakat adat,
bahkan tidak jarang izin yang dikeluarkan atas nama negara lebih luas
dari luas wilayah tersebut. Hutan, bagi masyarakat adat, khususnya
perempuan, bukan hanya bertumbuhnya aneka ragam hayati, tetapi di
sanalah sumber dan gantungan hidup, ranah spiritualitas, penyeimbang
makro dan mikro kosmik. Selama di Komnas Perempuan dan kerjakerja bertaut dengan perempuan adat, banyak catatan menarik. Bagi
perempuan, hutan adalah penyambung keberlangsungan hayat, tempat
mencari penghidupan tanpa harus mencari lembar uang kertas.
Perempuan adat di Papua misalnya, akan mencari karaka/kepiting, ulat
kayu dan sagu, atau tumbuhan untuk gizi keluarga atau untuk dijual di
pasar, tempat mencari sagu sebagai sumber makanan pada saat harga
makanan di pulau terpencil melangit, sumber obat-obatan sebagai
dokter alami untuk menyelamatkan generasi, mencari pewarna alam
untuk tenun sebagai simbol kedewasaan perempuan, ruang dibawah
atap langit untuk menyiapkan generasi yang menghormati semesta.
Perempuan di Intan Jaya punya tumbuhan obat penghenti darah saat
melahirkan, yang kini sudah punah. Perempuan di Wamena mulai resah
karena hutan semakin menyempit dan kayu semakin habis. Mereka
takut, tidak bisa menghantarkan orang tua mereka ke alam abadi karena
tidak bisa melakukan prosesi spiritual membakar mayat orang tua
mereka, disebabkan kelangkaan kayu. Bagitu pentingnya hutan bagi
masyarakat adat karena hutan menjadi poros hidup dan peradaban
masyarakat adat.
Tata kelola dan kebijakan negara terhadap masyarakat adat, cenderung
anthropo-kapitalistik. Melihat manusia sebagai makhluk ekonomis,
tanpa melihat bahwa manusia dan semesta adalah satu kesatuan.
Perubahan iklim dan bencana adalah rantai nyata dari dampak tak bijak
dan tak berpijak pada pemartabatan manusia dan semesta. Kita melihat,
bagaimana exploitasi sumberdaya alam membuat perempuan adat sulit