KATA SAMBUTAN
Salam Nusantara,
I
nkuiri nasional merupakan salah satu cara kerja mekanisme HAM
nasional untuk menggali persoalan, mendengarkan berbagai pihak
tentang persoalan kelompok rentan atau pelanggaran hak asasi
manusia dengan pelibatan sebanyak mungkin pihak. Di Australia pernah
digunakan untuk inkuiri tentang diskriminasi dan pelanggaran hak
masyarakat aborigin, pernah juga digunakan untuk mendorong hak
masyarakat disabilitas dan perlindungan perempuan dari kekerasan
terhadap perempuan. Metode yang digunakan, yakni metode yang
mudah terakses, bahkan masyarakat yang buta huruf maupun
penyandang disabilitas harus dimungkinkan untuk bisa terlibat dalam
inkuiri ini, sehingga proses legislasi sebagai ujung perlindungan, tinggal
menyusun kata-kata, karena substansi persoalan dan kebutuhan
perlindungan serta peran negara, secara partisipatif dan secara masif
dimunculkan oleh publik. Kekuatan inkuiri ini juga akan menjadi penjaga
efektivitas pemberlakuan undang-undang atau kebijakan yang
dihasilkan, karena publik merasa terlibat, turut memantau dan merawat
agar bisa berjalan. Ini berbeda dengan proses legislasi negara kita,
sejumlah kebijakan yang belakangan muncul cenderung tertutup,
sepihak, dilakukan diam-diam, dan minim melibatkan publik. Rakyat
dijadikan obyek hukum atau kebijakan, padahal dalam spirit inkuiri,
rakyat atau publik dianggap subjek berdaulat.
Dalam inkuiri nasional ini Komnas HAM yang intensif mengajak Komnas
Perempuan serta komisioner dedicated lainnya, agar isu dan perspektif
perempuan terintegrasi. Inkuiri nasional punya makna penting, pertama
inkuri nasional merupakan terobosan metodologis untuk meng-counter
tradisi kolonialistik dalam legislasi maupun proses menyusun kebijakan,
xiii