x Pelang g aran H a k Per em p ua n A dat da l am P e ng e lo la a n K e h u ta na n dilakukan secara sistematis dengan melibatkan masyarakat, saksi, institusi, peneliti, pendidik dan ahli kebijakan secara transparan melalui kerangka penyelidikan pola sistematik pelanggaran HAM. Tujuannya untuk identifikasi temuan-temuan dan rekomendasi. Kekerasan berbasis gender Kekerasan yang langsung ditujukan terhadap seorang perempuan karena dia adalah perempuan,atau hal-hal yang memberi akibat pada perempuan secara tidak proporsional. Hal tersebut termasuk tindakan-tindakan yang mengakibatkan kerugian atau penderitaan fisik, mental dan seksual atau ancaman-ancaman seperti itu, paksaan dan perampasan kebebasan lainnya. Kekerasan berbasis gender bisa melanggar ketentuan tertentu dari Konvensi (CEDAW), walaupun ketentuan itu tidak menyatakan secara spesifik adanya kekerasan. [Rekomendasi Umum No.19 Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (1992) tentang Kekerasan terhadap Perempuan, ayat 6] Kekerasan terhadap perempuan Kekerasan terhadap perempuan (violence against women) acapkali disebut juga sebagai kekerasan berbasis gender (gender based violence) seperti tercantum pada Rekomendasi Umum No. 19 Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (1992) tentang Kekerasan terhadap Perempuan. Kesehatan reproduksi Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Выберите целевой абзац3