Bagian I Mengelola Pelatihan Partisipatif
b.
c.
Lakukan diskusi “komidi putar-jaga warung” ini sampai masing-masing kelompok
itu terkunjungi semua;
Setelah selesai, bawa hasil diskusi “komidi putar-jaga warung” ini untuk dibahas
lebih lanjut dan sekaligus dikaji ulang di kelompok besar (pleno).
Penjaga
Pengunjung
Gambar komidi putar-jaga warung
Diskusi dengan cara “komidi putar-jaga warung” ini biasanya dipilih dan digunakan
untuk membahas topik-topik yang relatif kompleks, dan ada sejumlah subtopik
yang harus dibahas. Dengan menggunakan cara ini, hasil diskusi di setiap kelompok
kecil akan memungkinkan untuk dipertukarkan satu sama lain, dibahas, serta
diperdalam, tetap dalam kelompok kecil (tidak dalam kelompok diskusi besar/pleno);
meskipun pada akhirnya, setelah diskusi ini selesai, hasil diskusi kelompok kecil
ataupun diskusi “komidi putar-jaga warung” akan dikaji ulang dalam kelompok
besar (pleno).
34
3.
Diskusi Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion)
Diskusi Kelompok Terfokus ini tidak jauh berbeda dengan diskusi kelompok di atas,
namun materi pembahasan diskusi lebih difokuskan pada bidang tertentu. Peserta diskusi
kelompok terfokus biasanya bersifat homogen atau yang mempunyai pengalaman atau
pengetahuan yang sejenis atau sama.
4.
Syndicate Group
Suatu kelompok besar dibagi menjadi kelompok kecil dengan anggota tidak lebih
dari 5 orang. Masing-masing kelompok kecil tersebut melakukan diskusi tertentu,
dan tugas ini bersifat sementara. Fasilitator memberikan penjelasan secara umum dan
garis besar permasalahan, kemudian tiap-tiap kelompok kecil (syndicate) diberi tugas
mempelajari suatu praktek tertentu yang berbeda dengan kelompok kecil lainnya. Jika
memungkinkan, fasilitator menyediakan referensi. Setelah kelompok bekerja sendirisendiri, kemudian masing-masing kelompok menyajikan hasil diskusinya dalam sidang
pleno untuk dibahas lebih jauh.
Manual Pelatihan Dasar HAM: PEGANGAN FASILITATOR