Pengalaman menunjukkan, terdapat keuntungan yang besar memiliki
keseimbangan komposisi antara laki-laki dan perempuan dalam Tim kunjungan.
Dihampir seluruh kebudayaan, laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang
berbeda untuk membentuk hubungan berdasarkan pada kepercayaan antara
tahan dan staf. Tahanan dan staf akan lebih mudah berbicara pada baik laki-laki
ataupun perempuan. Dalam konteks yang didominasi kultur laki-laki, tahanan
mungkin lebih tidak khawatir akan malu dihadapan pengunjung perempuan.
Tim dengan keseimbangan gender dengan demikian akan meningkatkan
kemungkinan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
Ditempat penahanan dimana orang dari berbagai latar belakang etnis dan
wilayah yang berbeda ditahan, merupakan suatu keuntungan bagi Tim pelaksana
kunjungan untuk mencerminkan kelompok-kelompok dan wilayah-wilayah
tersebut dalam komposisi timnya.
Kemampuan berbahasa merupakan salah satu aspek harus dipertimbangkan.
Dalam hal kunjungan akan mewawancari tahanan yang tidak memahami bahasa
Indonesia, maka Tim Kunjungan harus memastikan bahwa ada seseorang yang
mampu berbahasa sesuai dengan pihak yang akan diwawancarai, baik dari
anggota Tim maupun seorang penerjemah yang diminta secara khusus.
Anggota Tim Kunjungan harus merepresentasikan posisi yang mandiri dan
imparsial dan tidak mewakili konflik kepentingan.175 Mereka tidak boleh
terpengaruh dengan institusi-institusi Negara atau pihak-pihak lainnya.
Dalam konteks kunjungan ke tempat-tempat penahanan yang dilakukan oleh
Lima Lembaga secara bersama-sama atau kunjungan secara sendiri-sendiri,
maka Tim Kunjungan setidaknya harus terdiri dan memenuhi kriteria-kriteria
tentang komposisi Tim Kunjungan tersebut.
3.2.4.2 | Ukuran/Jumlah Tim Kunjungan
Ukuran Tim pelaksana kunjungan tergantung dari berbagai faktor, seperti:
a. Tujuan dari kunjungan.
b. Banyaknya informasi yang telah diketahui mengenai tempat
yang akan dikunjungi beserta persoalan-persoalannya.
c. Ukuran tempat penahanan dan jumlah orang yang ditahan.
d. Segala keterbatasan yang diungkapkan oleh pejabat tempat
penahanan yang berwenang.
Ukuran ideal untuk satu tim kunjungan sebanyak 2-8 orang. Namun, jumlah Tim
Kunjungan ini dapat disesuaikan jumlahnya berdasarkan pada jumlah penghuni
dan keluasan tempat-tempat penahanan yang dikunjungi.
175. OPCAT, Pasal 18 (1), Panduan SPT, Poin 18.
85