Kerja-kerja Persiapan Pemantauan dilakukan sebagai berikut:
3.2.1 Pengumpulan Informasi
Pengumpulan Informasi, yang setidaknya mencakup:
a. Ringkasan informasi yang diperoleh dalam kunjungan sebelumnya atau
informasi dari sumber-sumber lainnya (badan kunjungan yang lain, LSM,
media elektronik dan cetak, tahanan yang telah dibebaskan, keluarga
para tahanan, penasihat hukum/advokat, volunter yang bekerja ditempat
penahanan, dan lainnya).
b. Pihak berwenang yang secara langsung bertanggung jawab dan pejabat
berwenang ditingkat yang lebih tinggi.
c. Kapasitas tempat yang akan dikunjungi, jumlah dan status para
penghuninya.
d. Persoalan yang telah diketahui atau diduga terjadi.
e. Informasi lain yang relevan dengan tujuan pemantauan dan kunjungan.
Segala informasi yang dikumpulkan atau diperoleh dari hasil pemantauan dan
kunjungan harus dipastikan bahwa informasi rahasia secara penuh dilindungi.
3.2.2 Merumuskan Tujuan Kunjungan
Merumuskan tujuan kunjungan dilakukan dengan:
a. Melakukan analisis atas informasi yang dikumpulkan sebelum
kunjungan, khususnya prioritas-prioritas sebagaimana ditentukan
oleh para tahanan, eks-tahanan, dan sumber-sumber lain yang
kredibel untuk membantu merumuskan dengan lebih tepat tujuan
dan prioritas kunjungan.
b. Menetapkan daftar kunjungan ke tempat-tempat penahanan
berdasarkan kategori orang-orang yang dicabut kebebasannya.
c. Apabila beberapa kunjungan kesuatu tempat telah direncanakan,
program kunjungan mungkin menentukan tujuan berbeda beda
dari setiap kunjungan dan berapa kali kunjungan akan dilakukan.
Misalnya untuk kunjungan pertama: seseorang dapat berkonsentrasi
pada kondisi infrastruktur materiil seperti bangunan, sel, fasilitasfasilitas umum. Kemudian untuk kunjungan selanjutnya fokus
perhatian kepada aspek-aspek; mekanisme pengaduan dalam tempat
penahanan, manajemen hukuman disipliner, kontak/komunikasi
dengan dunia luar, pelayanan medis, hubungan antar pelayan/pihak
manajemen dengan para tahanan.
d. Menetapkan apakah suatu kunjungan tertentu akan diumumkan atau
tidak.
83