7. pencatatan tentang kondisi fisik dan mental yang mungkin menghambat rehabilitasi dan hilangnya kemampuan fisik dari tiap tahanan atau narapidana untuk bekerja.99 Adanya informasi atau petunjuk tentang: a. layanan dan tindakan dasar kesehatan berupa leaflet/buklet yang diberikan kepada tahanan atau narapidana di hari pertama kedatangannya.100 b. mekanisme layanan kesehatan yang tidak terdapat pada Lapas atau Rutan yang harus dirujuk ke rumah sakit luar. 2.1.5.2 | Petugas Kesehatan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Tersedianya akses tanpa penundaan bagi semua tahanan atau narapidana bertemu dengan petugas kesehatan, dokter atau psikolog. Petugas kesehatan harus:101 a. memiliki kepedulian terhadap kesehatan fisik dan mental dari para tahanan atau narapidana dan harus rutin atau setiap hari mengunjungi narapidana yang sakit; b. melaporkan kepada atasannya tentang pertimbangan kesehatan fisik dan mental tahanan atau narapidana yang akibat pemenjaraan yang terus menerus, atau oleh kondisi dari penahanan atau pemenjaraan Adanya pelayanan kesehatan, setidaknya terdapat satu petugas medis yang berkualitas, yang memiliki pengetahuan psikiatris.102 Setiap tahanan atau narapidana dapat dipindahkan ke rumah sakit umum jika memerlukan perawatan dari dokter spesialis.103 Setiap tahanan atau narapidana yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan berupa konsultasi rawat jalan secara regular dan perawatan darurat, termasuk pelayanan seorang dokter gigi yang berkualitas.104 Staf medis mempunyai tugas diantaranya menjamin kondisi umum tempat penahanan kondusif bagi lingkungan yang sehat dengan melaporkan ke pejabat berwenang mengenai dampak kesehatan dari kondisi dan perawatan tempat penahanan.105 Dalam pembuatan keputusan medis atau kesehatan, petugas kesehatan atau medis harus memperoleh kebebasan maksimum untuk bertemu dengan pejabat tempat penahanan yang bewenang.106 Petugas kesehatan atau staf medis terikat oleh aturan umum kerahasiaan.107 Staf medis yang kompeten, independen, etika professionalnya, serta kualitas pelayanan yang diberikan hanya dapat dievaluasi oleh seorang spesialis kesehatan.108 99. SMRs, Aturan 24; EPR, Aturan 29. 100. CPT, RG 3, Para 33. 101. SMRs, Aturan 25; EPR, Aturan 30. 102. SMRs, Aturan 22; EPR, Aturan 26. 103. SMRs, Aturan 22; EPR, Aturan 26. 104. CPT, GR, para 35. 105. APT, Monitoring…, op.cit., hal. 196. 106. Ibid. 107. Ibid. 108. Ibid. 50

Выберите целевой абзац3