MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 B. Tujuan : 1. Memberikan pemahaman nilai dan standar HAM dalam tugas dan fungsi satuannya, yang dalam manual ini terdapat pada Buku Saku HAM Brimob yang menjadi bagian utuh dari manual; 2. Peserta mampu menganalisa persoalan-persoalan di lapangan dengan menggunakan buku saku; 3. Peserta memiliki keterampilan dalam mendiseminasikan nilai dan standar HAM pada anggota satuannya. C. Metode : 1. Studi kasus 2. Diskusi kelompok analisa kasus dan Buku Saku 3. Diskusi penggunaan Buku Saku D. Waktu 240 menit E. Proses Langkah 1 : Metode narasumber dapat digunakan dengan menghadirkan pembicara yang memahami HAM dan mekanisme/prosedur penanganan huru-hara, penggunaan kekuatan dan tugas fungsi utama Brimob. Dalam sesi ini para peserta dapat langsung bertanya kepada narasumber mengenai tantangan yang ada di lapangan. Langkah 2 : Setelah sesi narasumber ajaklah para peserta untuk memberikan tanggapan terkait dengan materi yang disampaikan narasumber. Langkah 3 : Kemudian lanjutkan dengan pembagian kelompok. Bagilah kelompok berdasarkan satuansatuan yang ada di Brimob khususnya yang memiliki potensi berhadapan atau berhubungan langsung dengan masyarakat. Langkah 4 : Ajaklah para peserta untuk mendiskusikan peristiwa UNAS, Cikeusik, penanganan demonstrasi pilkada Jakarta, penanganan peristiwa YLBHI, penanganan aksi penolakan peringatan Asyura di Semarang atau kasus-kasus peristiwa lainnya (lihat lampiran) dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut ini : 1. Bagaimana setiap fungsi Brimob seharusnya bertindak dalam peristiwa diatas? 2. Identifikasikan apakah dalam peristiwa tersebut Satuan PHH Brimob atau satuansatuan lainnya sudah sesuai dengan ketentuan PERKAP-PERKAP terkait tugas fungsi Brimob ? 96

Выберите целевой абзац3