Kebebasan beragama dan
berkeyakinan menghadapi
tantangan karena masih
terdapat peraturan perundang-undangan yang diskriminatif dan bertentangan
HAM. Pada saat yang sama,
masih banyak ditemui tin-
dakan intoleransi, diskriminasi, stigmatisasi, persekusi,
kekerasan, dan tindakan lain
menyasar pada kelompok
minoritas. Komnas HAM
RI mengembangan strategi pemberdayaan melalui
pendidikan, pengkajian dan
Komnas HAM RI berupaya mengantisipasi sentimen agama dan keyakinan
yang berpotensi muncul menjelang
kolaborasi bersama para
aktor kunci yang berperan
besar dalam membangun
toleransi beragama serta
penghargaan terhadap kebinekaan.
Pemilu 2024, melalui aktivitas, sebagai
berikut:
Tabel 2.5. Aktivitas Mengantisipasi Sentimen Berbasis Agama Menjelang Pemilu 2024
AKTIVITAS
SASARAN AKTIVITAS DAN RESPONS TERHADAP SITUASI
Tim Sekolah Ramah HAM (SRHAM) melaksanakan sosialisasi bertema “Edukasi Satuan
Pendidikan Keagamaan yang Ramah HAM”.
Sosialisasi ini ditujukan pada :
1. Lingkungan Kementerian Agama, Kemenkumham, dan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
2. institusi pendidikan di Nusa Tenggara
Timur dan Kalimantan Barat
Mediasi sengketa pendirian rumah ibadah
Mediasi untuk menangani:
1. Hambatan pendirian Masjid Taqwa Muhammadiyah di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen,
Aceh.
2. Hambatan penerbitan IMB dan rencana
pendirian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sukarami di Palembang,
oleh Pemerintah Kota Palembang.
E. Mendorong Kepatuhan Korporasi
Terhadap HAM dan Lingkungan
dalam Pembangunan Mega Proyek
Infrastruktur dan Hilirisasi Mineral
Mega proyek investasi di kawasan IKN
dan PSN cenderung memperkuat
dominasi korporasi dalam menentu-
kan ekosistem perekonomian Indonesia. Situasi yang sama juga terlihat
pada kebijakan ekosistem kendaraan
listrik. Kebijakan ini memfasilitasi berbagai kemudahan bagi korporasi untuk
mengimplementasikan kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia. Peran dominan ini kemudian ditopang
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
31