F. Penerimaan Kunjungan Komnas HAM RI menerima berbagai permohonan kunjungan kerja, kunjungan studi, maupun permintaan informasi dari individu, sekolah, perguruan tinggi, maupun lembaga legislatif, kementerian/lembaga, dan lembaga lainnya. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui tentang HAM, profil institusi, kerja-kerja Komnas HAM RI, baik pemajuan maupun penegakan, dan soal kasus-kasus pelanggaran HAM yang sedang menjadi perbincangan di media. Berdasarkan catatan sepanjang 2023, Komnas HAM RI telah menerima 11 kunjungan. G. Monitoring dan Evaluasi Program Komnas HAM RI Komnas HAM RI mengembangkan mekanisme monitoring dan evaluasi sebagai upaya penguatan institusional untuk menilik output, outcome, pembelajaran, dan praktik baik yang dihasilkan dari setiap program. Monitoring dan evaluasi ditujukan kepada alumni pelatihan Kabupaten/Kota HAM eks Karesidenan Surakarta yang telah diselenggarakan pada 2022. Instrumen monitoring dan evaluasi menggunakan pre test dan post test untuk menakar perubahan pengetahuan peserta. Selain itu, juga dilakukan wawancara dengan atasan alumni maupun rekan kerja sehingga terdapat 62 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023 gambaran mengenai transformasi pengetahuan dan perubahan perilaku keseharian para alumni di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. H. Pelibatan Komisioner Komnas HAM RI dalam Beragam Aktivitas Penyebarluasan Wawasan HAM Komnas HAM RI sepanjang 2023 mengembangkan strategi pelibatan pimpinan dan Anggota Komnas HAM RI (komisioner) periode 2022-2027 dalam penyebarluasan wawasan HAM. Pelibatan ini dilakukan dengan cara menjadi pimpinan dan komisioner Komnas HAM RI menjadi narasumber di beberapa aktivitas. Strategi pelibatan pimpinan dan anggota ini diharapkan akan berdampak secara signifikan terhadap upaya penyebarluasan wawasan HAM, baik cakupan penerima manfaat maupun kualitas substansi yang disampaikan. Penyebarluasan wawasan HAM dilakukan Komnas HAM RI bekerja sama dengan organisasi, lembaga atau pihak lainnya di tingkat nasional, regional maupun internasional. Institusi yang telah menerima manfaat dari aktivitas Komnas HAM RI meliputi institusi pendidikan, aparat penegak hukum, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi massa.

Выберите целевой абзац3