Standar Norma dan Pengaturan Nomor 12 tentang Hak Asasi Manusia dan Kelompok Rentan dalam Pemilihan Umum khususnya kelompok rentan dengan memaksimalkan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan pemangku kepentingan lainnya. B. Tanggung Jawab Aktor Non-Negara 222. Pasal 28J ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 menegaskan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 223. Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak dan Tanggung Jawab Individu, Kelompok, dan Organ Masyarakat telah mendefinisikan kelompok dan organisasi non negara untuk mempromosikan dan melindungi HAM dan kebebasan fundamental yang diakui secara universial yakni, korporasi, organisasi masyarakat sipil, organisasi internasional, kelompok/organisasi kemasyarakatan, advokat, paralegal, dan jurnalis. 224. Keseluruhan organ tersebut mempunyai peran dan tanggung jawab dalam memastikan berjalan baiknya pelaksanaan HAM dalam pemilu, diantaranya untuk mendorong perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, pemantauan, pendampingan hukum, pengkajian dan penelitian, dan pendidikan yang selaras dengan prinsip dan standar HAM. Partai Politik 225. Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional atau lokal yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 226. Partai Politik wajib menghindari pemanfaatan kekuatan politik melalui kadernya yang menjabat sebagai pejabat publik petahana untuk mendukung kontestan pemilihan umum tertentu. 227. Partai Politik wajib menghadirkan kontestan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas dengan melakukan saringan menggunakan indikator tertentu dan melibatkan partisipasi masyarakat. 228. Partai Politik wajib memberikan akses yang sama bagi kelompok rentan untuk dapat mendaftar sebagai bakal calon kontestan pemilihan umum. 229. Partai Politik wajib secara tegas menolak praktik pelanggaran hukum, salah satunya politik uang dengan membangun sistem pencegahan maupun penindakan bagi kader yang melanggar. Korporasi 230. Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. [36]

Выберите целевой абзац3