PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
G. Karakteristik Sistem Perbudakan Seksual 103
H. Pemerkosaan di Mapanique 137
I. Kesengsaraan Tiada Henti Para Penyintas Perkosaan dan
Perbudakan Seksual 144
J. Kesaksian Ahli Mengenai Dampak Perbudakan Seksual 158
K. Tuntutan Repaeasi [Ganti Rugi] 162
BAGIAN 3 Hukum yang Berlaku 181
A. Perihal Hukum 182
B. Kejahatan Substantif yang Dituntut: Perkosaan dan Perbudakan
Seksual sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusian 191
BAGIAN 4 Tanggung Jawab Pidana Individual 267
A. Pendahuluan: Ketetapan/Ketentuan yang Relevan 268
B. Pasal 3 (2)-Tanggung Jawab Seorang Komandan atau Atasan
Lainnya 269
C. Pasal 3(1) – Tanggung Jawab Individual Karena Merencanakan,
Menghasut, Memerintahkan, Membantu, atau Mendukung
Kejahatan 287
BAGIAN 5 Temuan dan Putusan Hukum 303
A. Pendahuluan-Ringkasan Dakwaan dan Bukti-Bukti yang
Diterima 304
B. Dakwaan 1 dan 2 306
C. Dakwaan 3 dalam Dakwaan Umum 329
D. Keputusan 334
BAGIAN 6 Tanggung Jawab Negara 337
Pendahuluan 338
A. Isu Hukum Pendahuluan 340
B. Elemen-Elemen Tanggung Jawab Negara 345
C. Pelanggaran Awal Jepang Terhadap Perjanjian dan Hukum Adat 350
xxii