JAKSA/PENUNTUT DAN RAKYAT ASIA-PASIFIK Pengadilan/Tribunal Kejahatan Perang Internasional terhadap Perempuan untuk Pengadilan Perbudakan Seks Militer Jepang Keputusan atas Tuntutan Bersama dan Pengajuan/Permintaan (Application) Pemulihan (Restitution) dan Ganti Rugi (Reparation) Dihadapan : Dikeluarkan : Hakim Gabrielle Kirk McDonald, Ketua/Kepala Hakim Carmen Argibay Hakim Christine Chinkin Hakim Willy Mutunga 4 Desember 2001 The Hague, The Netherlands IV xix

Выберите целевой абзац3