KATA PENGANTAR keterlibatan dalam Tokyo Tribunal ini sampai dengan penterjemahan yang dilakukan oleh Aditya Priyawardhana. Terimakasih dan penghargaan saya sampaikan juga kepada Myra Diarsi yang telah melakukan editing yang apik sehingga terjemahan ini enak dibaca dan mudah difahami. Tak lupa terimakasih saya sampaikan kepada temanteman Jaringan Advokasi Jugun Ianfu (JAJI) khususnya Dyah Bintarini, Nur Rofiah dan Eka Hindra dan Estu Fanani, yang merupakan para aktifis gelombang kedua yang meneruskan perjuangan menuntut tanggung jawab pemerintah Jepang maupun pemerintah Indonesia yang telah sudi “mengambil hak para korban” dari dana Asian Women’s Fund, dalam menyelesaikan masalah korban sistim perbudakan seksual ini di Indonesia. Terakhir, tentunya penghargaan yang tak terhingga saya sampaikan kepada Komnas HAM yang telah bersedia menerbitkan terjemahan ini dan selalu menunjukkan dukungannya atas perjuangan para penyintas dan teman-teman pendampingnya yang menuntut pertanggung jawaban Negara khususnya pemerintah Indonesia agar memberikan penghargaan yang layak bagi para mantan jugun ianfu, sebagian bagian tak terpisahkan dalam sejarah perjuangan merebut kemerdekaan. Semoga bermanfaat. Jakarta, UN Day of Peace, 21 September 2013 Nursyahbani katjasungkana Ex Ketua Penuntut Umum Indonesia untuk Tokyo Tribunal xv

Выберите целевой абзац3