Penetapan isu prioritas ini penting untuk memperkuat mandat institusi hak asasi manusia memberikan pelindungan hak asasi manusia yang efektif (effective protection of human rights) C. Anjangsana Pemangku Kepentingan Hak Asasi Manusia: Mendedah Sembilan Isu Prioritas Komnas HAM RI Perioder 2022-2027 yaitu:29 Penyelidikan atas pengaduan warga negara Pasca serah terima, para Komisioner Komnas tentang dugaan pelanggaran hak asasi manu- HAM RI bergegas mengambil langkah taktis sia, pelaksanaan proses kuasi-yudisial untuk melakukan anjangsana dengan para pemangku menentukan keabsahan tuntutan dan pembe- kepentingan strategis Komnas HAM RI. Anjang- rian keputusan atau rekomendasi yang bertu- sana Komnas HAM RI dilakukan melalui beragam juan untuk menjamin keadilan bagi para kor- metode menyesuaikan dengan isu yang diusung ban sesuai dengan standar hak asasi manusia atau mandat pemangku kepentingan yang rele- internasional dan melalui pemulihan yang van dengan isu prioritas yang telah ditetapkan. sesuai. 1.1 Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Saat Bedah Buku “Indonesia dalam Pusaran B. Memperteguh Pengaruh Komnas HAM RI di Kawasan Regional ASEAN Politik Regional: Sebuah Bunga Rampai” pada 14 Desember 2022, Komnas HAM RI menegaskan perlu ada political will yang kuat dari pemerintah yang sedang Dalam konteks regional Komnas HAM RI men- berkuasa sekarang untuk menyelesaikan jadi komponen penting dalam pelindungan dan kasus-kasus pelanggaran HAM yang be- pemajuan hak asasi manusia di kawasan Asia rat. Pada hari yang sama, Komnas HAM Tenggara. Peran tersebut diimplementasikan RI menjalin kesepakatan dengan Tim melalui keanggotaan di forum lembaga nasional Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM the South East Asia National Human Rights HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) Institutions Forum (SEANF). Komnas HAM RI dalam berkontribusi dalam 19th Annual Conference and da korban pelanggaran hak asasi manu- Meeting of the South East Asia National Human sia yang berat masa lalu. Hal ini ditandai Right Institutions Forum (SEANF) pada 28-29 No- dengan Penandatanganan Nota Kese- vember 2022. Komnas HAM RI diberikan mandat pakatan tentang Penggunaan Data dan menjadi penanggung jawab program prioritas Informasi Hasil Penyelidikan Pelanggaran kelima, yakni membentuk Sekretariat Perma- HAM yang Berat Masa Lalu. Ruang ling- nen SEANF yang berlokasi di Jakarta. Selain itu, kup Nota Kesepakatan ini meliputi 3 (tiga) Komnas HAM RI diberikan kepercayaan untuk hal, yakni (1) penggunaan data dan infor- mengelola website resmi yang dirintis sejak 2020. masi hasil penyelidikan pelanggaran HAM mewujudkan pemulihan kepa- yang berat masa lalu; (2) penggunaan data korban pelanggaran HAM yang berat 29 James Gomez and Robin Ramcharan, Introduction: National Human Rights Institutions in Southeast Asia: Challenges to the Protection of Human Rights dalam James Gomez and Robin Ramcharan, (eds.), National Human Rights Institutions in Southeast Asia Selected: Case Studies, (Singapore: Palgrave Macmillan, 2020), hlm. 1-2 Cap ai an, Tantangan & Opt imisme Me lan jut kan Lan gkah dalam Pe majuan dan Pe n e gaka n H A M 71

Выберите целевой абзац3