Penyusunan SNP dapat selesai berkat bantuan dan dukungan dari berbagai pihak.
SNP ini telah disusun melalui beberapa proses yang transparan dan partisipatif yang
melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, pelaku usaha,
pekerja/serikat pekerja, perwakilan kementerian/lembaga yang relevan, dan masyarakat
secara luas. Masukan dari seluruh pihak telah digunakan sebagai bahan pertimbangan yang
memperkaya serta memperdalam substansi SNP ini.
Komnas HAM berterima kasih secara khusus kepada: Alghifari Aqsa, Indrasari
Tjandraningsih, dan Nabiyla Risfa Izzati sebagai penyusun ahli serta Delsy Nike, Arief
Ramadhan, Ronny Limbong, dan Ono Haryono sebagai penyusun dari internal Komnas
HAM, serta Muhamad Isnur selaku reviewer eksternal, atas kontribusinya dalam proses
penyusunan SNP Hak atas Pekerjaan yang Layak.
Komnas HAM berharap agar dokumen ini dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan
untuk mendorong pemenuhan, pelindungan, dan pemajuan hak atas pekerjaan yang layak
di Indonesia sebagaimana cita-cita dan amanat Konstitusi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Ketua
Atnike Nova Sigiro
iii