Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Pelaksanaan Fungsi Penyuluhan Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM bekerja sesuai dengan amanat UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 76 Ayat 1 yang berbunyi: ”Untuk mencapai tujuannya, Komnas HAM melaksanakan fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia.” Selanjutnya Pasal 89 Ayat (2) UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan untuk melaksanakan fungsi Komnas HAM dalam bidang penyuluhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76, Komnas HAM bertugas dan berwenang melakukan: a. penyebarluasan wawasan mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat Indonesia; b. upaya peningkatan kesadaran masya­ rakat tentang hak asasi manusia melalui lembaga pendidikan formal dan nonformal serta berbagai kalangan lainnya; dan c. kerjasama dengan organisasi, lembaga atau pihak lainnya, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional dalam bidang hak asasi manusia; Tugas dan wewenang fungsi penyuluhan tersebut dilakukan oleh Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM yang terdiri dari lima unit kerja, yaitu: 1) Unit Humas & Kampanye, 2) Unit Penerbitan, 3) Unit Pendidikan & Pelatihan, 4) Unit Perpustakaan, 5) Unit Teknologi dan Informasi. Sepanjang 2010 Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan melaksanakan 105 aktivitas. Kegiatan-kegiatan tersebut terdistribusi di lima unit kerja di Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan. Berikut adalah kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh 5 unit kerja yang ada di Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM pada tahun 2010: Tabel 1. Jumlah Kegiatan Unit Kerja di Subkomisi Pendidikan & Penyuluhan No Unit Kerja 1 Humas & Kampanye Jumlah Persentase Kegiatan 59 56,19% 9 08,57% Penerbitan 2 Pendidikan & Pelatihan 3 Perpustakaan 18 17,14% 4 Teknologi dan 9 08,57% 5 Informasi 10 09,52% 105 100% Total I. Humas dan Kampanye Dari Januari hingga Desember 2010 kegiatan humas dan kampanye menduduki persentase paling tinggi yakni mencapai 59 kegiatan atau 56,19% dari total kegiatan Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan. Aktivitas humas dan kampanye Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan diselenggarakan dalam berbagai bentuk seperti seminar, diskusi kelompok terfokus, sarasehan, lokakarya, penyuluhan, talk show di televisi, peluncuran dan diskusi buku, penerimaan kunjungan hingga penyelenggaraan jumpa pers. Kegiatan humas dan kampanye mengangkat isu-isu krusial hak asasi manusia sepanjang 2010 dengan tema mulai isu hak sipil politik, ekonomi, sosial dan budaya hingga isu-isu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 95

Выберите целевой абзац3

Подключиться к абзацу
Connect to an entity
Disable highlights
Добавить в оглавление