Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
daerah masih terus mendapatkan perlakuan
kekerasan dan tindakan-tindakan lainnya
yang mengancam hak atas rasa aman. Meski
konstitusi menjamin hak setiap warga
negara untuk beragama dan berkeyakinan,
sebagai hak asasi yang tidak bisa dikurangi
dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
mempertahankan konstitusionalitas UU
No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan
Penodaan Agama, dalam putusannya
menyatakan agar pemerintah melindungi
setiap kelompok agama.
Dalam tahun 2010 faktanya masih
ditemukan beberapa kasus menonjol.
Selain kekerasan yang dialami oleh warga
Jamaah Ahmadiyah, kasus-kasus kekerasan
yang berkaitan dengan kebebasan beragama
antara lain dengan masih maraknya
perusakan terhadap rumah-rumah ibadah
serta masih adanya kendala dalam pendirian
rumah ibadah di beberapa wilayah.
aparat (Densus 88) dalam berbagai operasi
yang dilakukannya. Setidaknya ada sekitar
14 terduga teroris, serta 2 masyarakat sipil
di Aceh yang tewas dalam sejumlah operasi
penyergapan di Aceh, Pamulang, Tangerang,
di Cawang Jakarta Timur, Cikampek Jawa
Barat, Serdang Bedagai dan Tanjung Balai,
Sumatera Utara.
Selain itu berbagai operasi yang
dilakukan oleh Densus 88 juga melakukan
penangkapan di sejumlah tempat di
antaranya Pejaten, Petamburan dan berbagai
tempat lainnya di Jakarta, Bekasi, Solo,
Sukoharjo, Klaten, Lampung, Tanjung
Balai, dan beberapa lokasi lainnya.
Dari berbagai tindakan Densus 88
tersebut, disinyalir telah terjadi tindakan
penembakan
sewenang-wenang
yang
berakibat terjadinya ‘extra judicial killing’,
meski di sejumlah penyergapan polisi
menggunakan dalih perlawanan dari
terduga teroris dan baku tembak dengan
mereka. Tewasnya dua masyarakat sipil di
Aceh, selama periode Februari-Maret 2010,
kian menguatkan dugaan terjadinya extrajudicial killing yang dilakukan oleh pihak
kepolisian. Tindakan operasi yang dilakukan
juga diduga dilakukan dengan penggunaan
sejata yang berlebihan (excessive use of
power) dan tidak proporsional. Atas nama
perang melawan terorisme, tentunya tidak
dapat dijadikan pembenar bagi Densus
Penembakan di Tempat
terhadap Terduga Teroris
e. Kekerasan terhadap Orang yang
Diduga sebagai Teroris.
Selama 2010, masih terdapat sejumlah
terduga teroris yang ditembak langsung oleh
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
47