dibutuhkan dalam menangani pengaduan
yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga
pelayanan kepada publik dapat terukur dan
masyarakat mendapatkan kepastian atas
pengaduan yang disampaikan.
Untuk mendukung mekanisme penanganan
pengaduan yang lebih akuntabilitas dan
terukur, Komnas HAM mengembangkan
sistem pengaduan terpadu (SPT), dimana
nantinya proses penanganan penagduan
lebih terpadu, baik yang dipengaduan
yang disampaikan ke Kantor Komnas HAM
pusat maupun yang disampaikan ke kantor
perwakilan Komnas HAM. Selain itu juga,
nantinya pengadu dapat mengakses sistem
tersebut sehingga dapat dengan mudah
mengetahui sejauh mana pengaduannya
tertangani.
Untuk pelayanan perpustakaan, publik dapat
mengakses koleksi buku-buku yang dimiliki
oleh Perpustakaan Komnas HAM dengan
langsung datang ke Kantor Komnas HAM.
Pelayanan perpustakaan dibuka setiap hari
kerja, mulai dari pukul 09.00–16.00 WIB.
Koleksi buku perpustakaan Komnas HAM juga
sudah dapat diakses melalui perpustakaan
digital, yang tautannya dapat dilihat di website
Komnas HAM.
Untuk peningkatan mutu pelayanan publik,
evaluasi selalu dilakukan untuk mengetahui
tingkat kepuasan penerima layanan dan
juga hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam
pemberian layanan publik. Evaluasi berkala
dilaksanakan dengan menggunakan Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM), dengan
menggunakan metode kuantitatif. Sampel
yang digunakan dalam survei ini adalah
seluruh penerima layanan publik Komnas HAM
(pengaduan dan perpustakaan), baik yang
berada di Koman HAM pusat maupun yang
berada di kantor perwakilan.
SKM dilaksanakan untuk mengetahui apakah
pelayanan publik yang dilaksanakan sudah
sessuai dengan prosedur yang ditetapkan atau
tidak. Hasil dari analisis SKM digunakan untuk
memperbaiki pelayanan publik kedepannya
dan untuk meningkatkan inovasi-inovasi
dalam memebrikan layanan, sehingga tingkat
kepuasan masyarakat semakin meningkat.
Selain untuk mengkur tingkat kepuasan
pelayanan publik, SKM juga dilaksanakan
untuk mengukur indeks persepsi korupsi dari
petugas Komnas HAM dalam memberikan
pelayanan.
120
I
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
I 121