2017 di Jakarta; 6) Live Talkshow dengan Twitter pada 11 Desember 2017 di Jakarta; 7) Sarasehan Hari HAM di Grand Cemara Hotel pada 12 Desember 2017. 3. Kerjasama dan Koordinasi K/L/D/S di Bidang HAM No Kegiatan 1 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2 Brimob Output 2 draf Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Peningkatan Kapasitas Aparatur Penanggulangan Teror Draf buku saku HAM dan Manual Pelatihan HAM untuk Brimob 3 Divkum Polri Kegiatan pelatihan dan penyuluhan Polisi Berbasis HAM di Polda Jateng, Sumbar, Lampung, dan Metro Jaya 4 Polda Jateng Ω pelatihan Polisi Berbasis HAM untuk 140 Perwira Polda Jateng pada 21-30 Agustus 2017 5 Polda Metro Jaya Universitas Diponegoro MoU dengan Undip Semarang dan kerjasama dalam kegiatan Pelatihan Polisi Berbasis HAM untuk Perwira Polda Jateng pada 21-30 Agustus 2017 7 Polda Sumbar Pelatihan Polisi Berbasis HAM untuk 80 Perwira Polda Sumbar pada 17-19 Oktober 2017 dan adanya penandatangan PKS (Perjanjian Kerjasama) Polda Sulteng Lokakarya dengan Polda Sulteng pada 21 November 2017 Penandatangan PKS tentang Pendidikan dan Penyuluhan HAM 9 Polda Maluku Penyuluhan HAM dengan Polda Maluku 12 Desember 2017 dan adanya penandatangan PKS tentang Pendidikan dan Penyuluhan HAM 10 Polda Lampung Penyuluhan Polisi Berbasis HAM untuk 40 Perwira Polda Lampung pada November 2017 92 I Pemkot Bandung Draf MoU untuk pengembangan dan adopsi aplikasi e-goverment 12 Pemprov. Jabar Draf MoU untuk Pemajuan HAM di Provinsi Jabar 13 Badan Geologi Kementerian ESDM Gambaran tentang desain data base yang terintegrasi 14 Kanwil Kumham Jabar Gambaran tentang desain database bantuan hukum yang terintegrasi Ramah HAM untuk Kepala Sekolah SMA/K” di DKI Jakarta, dan Pelatihan “Sekolah Ramah HAM untuk Guru PPKN SMA/K” di DKI Jakarta, yang kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Bogor pada 2022 November 2017. Proses monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh evaluator eksternal yaitu Herizal Effendi, dengan metode evaluasi yang dipergunakan adalah melalui observasi, wawancara mendalam, dialog, dan pengisian kuisioner. 15 Dinas Pendidikan Prov Banten Penjajagan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Banten untuk mengembangkan Sekolah Ramah HAM 16 Dinas Kesehatan Prop. Aceh Kegiatan penyuluhan hak atas kesehatan untuk pejabat Dinas Kesehatan wilayah Aceh dan Aceh Besar 17 USAID/The Asia Foundation Kerjasama asesmen TI di Komnas HAM di Jakarta dan enam kantor perwakilan dalam rangka pengembangan database HAM terintegrasi Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, terkonfirmasi bahwa pelatihan yang diadakan Komnas HAM telah dilakukan secara efektif dan berhasil membangun kapasitas para peserta dalam mengarusutamkan HAM dalam tugas pokok dan aktivitas keseharian mereka, baik yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara, guru, kepala sekolah, aktivis lembaga swadaya masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan. Pelatihan yang diadakan Komnas HAM berhasil mengubah paradigma dan meningkatkan keahlian para peserta, baik secara individu, institusi, dan masyarakat. 18 UNESCO Web-based tool monitoring berbasis HAM di website Komnas HAM 3.2.7 Fungsi Pengkajian dan Penelitian 19 OHCHR Pelatihan Polisi Berbasis HAM untuk 40 Perwira Polda Metro Jaya pada 7-9 Agustus 2017 6 8 11 20 Kemenpora Kerjasama penyelenggaraan Lokalatih penyusunan Buku Saku dan Manual Pelatihan HAM untuk Brimob yang diadakan pada 3-6 Oktober 2017 Keikutsertaan Komnas HAM dalam seminar tentang Hari Sumpah Pemuda di Bandar Lampung pada 28 Oktober 2017 sebagai tindak lanjut MoU yang ditandatangani pada 2016 Tabel 3.11 Kerjasama dan Koordinasi K/L/D/S di Bidang HAM 4. Monitoring dan Evaluasi terhadap K/L/D/stakeholders Monitoring dan evaluasi penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur secara obyektif tentang manfaat pelatihan itu terhadap peserta/ masyarakat, serta untuk mengetahui apakah kegiatan yang telah dijalankan dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel. Pada 2017, program monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap kegiatan yang dilakukan pada 2016, yakni meliputi Pelatihan Kota/Kabupaten HAM untuk aparatur negara dan masyarakat Kabupaten Jember, dimana evaluasi dan monitoringnya dilaksanakan di Jember pada 10-14 Oktober 2017; dan Pelatihan “Sekolah Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 Pada Tahun Anggaran 2017, Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian melaksanakan 16 (enam belas) program kegiatan. Dari kelima belas program kegiatan yang dilakukan tersebut, telah dihasilkan output berupa kertas posisi, naskah akademis, daftar inventaris masalah, rancangan undangundang, contra legal draf maupun laporan hasil kajian/penelitian. Capaian output pada Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian disosialisasikan dalam kegiatan seminar hasil yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2017. Capaian output Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM pada Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut: A. Penelitian tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak atas Pendidikan Penyandang Disabilitas Anak Kegiatan Penelitian tentang perlindungan dan pemenuhan hak atas pendidikan penyandang disabilitas anak ini bermula dari adanya kesadaran bahwa terdapat perbedaan yang cukup besar pada tingkat pendidikan penyandang disabilitas dibandingkan nonpenyandang disabilitas. Adapun pernyataan tersebut berdasarkan pada estimasi jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menurut Survei Ketenagakerjaan Nasional (SAKERNAS) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 adalah sebesar 12,15% dari total populasi Indonesia, yakni dengan perincian 10,29 kategori sedang dan 1,87% lainnya kategori berat. Dari jumlah ini, didapatkan bahwa Tingkat pendidikan para penyandang disabilitas sebesar 45,74% tidak pernah/tidak lulus SD, jauh berbeda dibandingkan dengan non-penyandang disabilitas yang 87,31% berpendidikan SD ke atas. 7 Minimnya keterjangkauan penyandang disabilitas atas hak atas pendidikan, sebagaimana yang terekam pada data di atas, berdampak pada penikmatan hak-hak yang lain bagi para penyandang disabilitas, misalnya hak atas pekerjaan. Data berikutnya menunjukkan relasi yang signifikan antara kurangnya akses pendidikan penyandang disabilitas dengan rendahnya tingkat serapan tenaga kerja disabilitas di pasar kerja. Survei Ketenagakerjaan Nasional 2016 menampilkan data partisipasi penyandang disabilitas di pasar kerja Indonesia, yakni hanya 51,12% penyandang disabilitas yang bekerja sementara non penyandang disabilitas mencapai 70,40%. Bagi penyandang disabilitas kategori berat, angkanya melorot tapukul, yakni menjadi 20,27% saja bagi mereka untuk dapat berpartisipasi dalam dunia kerja.8 Kegiatan ini diawali dengan Diskusi Terbatas Peran Komnas HAM dalam Disabilitas yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Juli 2017 bersama Yeni Rosdianti, Siti Aisha, Fauziah Rasad, Arum Puspitasari, dan Tito Febismanto. Kegiatan ini mengundang narasumber Prof. Gerard Quinn dari University of Ireland (NUI) dGalway dengan tema: “Inclusive Disability Framework in Indonesia: The Role of Komnas HAM and a Plan of Establishment of National Commission 2019”. Kegiatan ini dilaksanakan di Komnas HAM dengan mengundang seluruh anggota Komnas HAM, Kepala-kepala Bagian terkait fungsi di Komnas HAM serta Calon Anggota Komnas HAM dalam seleksi 2017; Pencarian data penelitian ini adalah pada 2-5 Agustus 2017 di Bandung Jawa Barat, yaitu dengan dilaksanakan kegiatan diskusi kelompok terbatas dan wawancara mendalam dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat; Organisasi Kelompok Disabilitas Jawa Barat; Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan PT. Chitose. Selain di Bandung , pada tanggal 21-25 Agustus 2017 kegiatan yang sama juga dilakukan di Provinsi 7 Kertas Posisi Penelitian tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak atas Pendidikan Penyandang Disabilitas Anak, 4 Desember 2017 8 Ibid Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 I 93

Select target paragraph3