Modul 2
3.
dan tuliskan) beragam tuntutan korban dalam bentuk undang-undang
atau aturan-aturan.
4. Penegakan : Munculnya tindakan untuk memonitor, mengevaluasi,
dan mengoreksi pelaksanaan undang-undang yang dijalankan
negara.
*Soetandyo W : Konsep Dasar dan Perkembangan dan Pengertiannya
dari masa ke massa.
Siklus Dinamika HAM
26
Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni”