diformulasikan dengan pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi
sekitar 6 - 7 persen selama kurang lebih 10 tahun berturut-turut.
Berpijak dari pemaparan diatas, maka tujuan dan sasaran
pembangunan dalam MP3EI sudah seharusnya dirombak total dengan
menggunakan paradigma dan pendekatan yang menempatkan manusia
sebagai pusat dan subyek pembangunan. Sen (1999) menyatakan
bahwa tujuan dan sasaran pembangunan memerlukan pengujian
dan pengawasan secara mendalam untuk mendapatkan pemahaman
yang lebih lengkap dari proses pembangunan sehingga pembangunan
dimaknai tidak sebatas memaksimalkan pendapatan atau kekayaan.
Implikasinya, pertumbuhan ekonomi kurang relevan digunakan sebagai
indikator keberhasilan pembangunan.
Dalam konteks inilah maka pendekatan berbasis HAM menjadi
relevan untuk mengisi ruang-ruang kosong dalam perdebatan
pembangunan yang hakiki. Pembangunan dalam konteks HAM,
sebagaimana telah dipaparkan dimuka, didefinisikan sebagai sebuah
proses ekonomi, sosial, budaya dan politik yang komprehensif, yang
bertujuan pada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan bagi
semua individu maupun seluruh masyarakat atas dasar partisipasi aktif,
bebas dan bermakna dalam pembangunan termasuk memperoleh
pemerataan manfaat atau hasil dari proses tersebut.
Proses pembangunan yang diakui sebagai HAM adalah bilamana
semua HAM dan kebebasan fundamental dapat sepenuhnya direalisasikan.
Pembangunan harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan secara
terus-menerus sebagai wujud dari tujuan pembangunan. Karena itu,
percepatan pertumbuhan ekonomi yang mendorong kesenjangan
sosial ekonomi dan tanpa perbaikan dalam pembangunan sosial tidak
dibenarkan dalam konteks pembangunan berbasis HAM.
Senapas dengan itu, Dudley Seers (1969), ekonom terkemuka
Inggris, jauh-jauh hari telah menegaskan bahwa tujuan pembangunan
pada hakikatnya bukanlah pertumbuhan ekonomi. Menurut Seers,
Kandungan Pokok MP3EI
45