2. Apakah proses perumusan MP3EI sejalan dengan pinsip
pembangunan berbasis HAM?
3. Apakah pelaksanaan dan tata kelola MP3EI sejalan dengan
prinsip pembangunan berbasis HAM?
4. Apakah perumus MP3EI sudah mempertimbangkan potensi
dampak dari sejumlah megaproyek MP3EI terhadap kualitas
kehidupan kelompok rentan, masyarakat miskin, dan marjinal?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Menganalisis sejauh mana kandungan pokok MP3EI sejalan
dengan prinsip pembangunan berbasis HAM.
2. Menganalisis sejauh mana proses perumusan MP3EI sejalan
dengan prinsip pembangunan berbasis HAM.
3. Menganalisis sejauh mana pelaksanaan dan tata kelola MP3EI
sejalan dengan prinsip pembangunan berbasis HAM.
4. Menganalisis sejauh mana MP3EI mengantisipasi potensi
dampak dari megaproyek MP3EI terhadap kualitas kehidupan
kelompok rentan, masyarakat miskin, dan majinal.
D.
Metodologi Penelitian
1. Pendekatan
Penelitian ini mencoba untuk menguak dan menggambarkan
sejumlah persoalan dalam MP3EI dalam kerangka pembangunan berbasis
HAM. Karenanya, penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif yang ditekankan
pada studi kasus MP3EI. Pendekatan ini dipilih karena penelitian ini
12
Kajian MP3EI dalam Perspektif Hak Asasi Manusia