Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Tempat Tinggal yang Layak
gender, ekspresi gender atau karakteristik seksual, termasuk dalam akses dan
pelayanan hak atas tempat tinggal yang layak.
K.
Anak
Permasalahan
217. Hak atas tempat tinggal yang layak bagi anak berkaitan dengan keadaan anak dalam
kondisi terlantar atau setidaknya memiliki tempat untuk berlindung, atap di atas kepala
mereka, tetapi kondisi hidup mereka tidak memadai, tidak sehat dan tidak aman.
218. Anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan menjadi anak
terlantar sehingga berpengaruh terhadap penikmatan hak atas tempat tinggal yang
layak.
219. Saat berada di panti asuhan, anak juga rentan menjadi korban kekerasan dan
pelecehan, sedangkan anak harus dapat hidup dengan dukungan untuk mencapai
potensi fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial mereka sepenuhnya dengan
penyediaan akses tempat tinggal yang layak
Kewajiban Negara
220. Berdasarkan Pasal 27(3) Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, negara harus
mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membantu orang tua dan orang tua asuh
dengan memberikan bantuan materi dan program dukungan, mencakup hak atas
tempat tinggal yang layak.
221. Negara wajib menyediakan peraturan untuk melindungi anak dalam rangka realisasi
hak anak atas tempat tinggal yang layak, dengan mengambil langkah-langkah legislatif
dan administratif dengan sumber daya yang tersedia untuk mewujudkan hak setiap
anak atas akses tempat tinggal yang layak.
222. Negara wajib memastikan bahwa panti asuhan menjadi tempat tinggal yang aman bagi
anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, melalui pelibatan
koordinasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.
L.
Kelompok Masyarakat yang Rentan Terdampak Perubahan Iklim
Permasalahan
223. Kelompok terdampak perubahan iklim khususnya warga yang tinggal di wilayah pesisir,
nelayan dan petani membutuhkan adaptasi dan mitigasi dalam pemenuhan hak atas
tempat tinggal yang layak.
224. Seiring dengan meningkatnya suhu global, warga pesisir semakin sering mengalami
banjir yang mengakibatkan kerusakan pada tempat tinggal hingga rumah yang menjadi
tidak layak huni akibat banjir sehingga terpaksa harus pindah ke area yang lebih tinggi
40