MODUL 3 Penetapan Target, Tolok Ukur dan Prioritas Pembangunan Pembangunan merupakan proses yang menyeluruh yang harus menyangkut segala aspek dalam kehidupan masyarakat dengan memaksimalkan segala sumber daya yang dimiliki. Pendekatan ini mengakui bahwa dalam keterbatasan sumber daya akan menyebabkan sulitnya untuk pemenuhan HAM dalam waktu segera. Memang terkait dengan kebutuhan sumber daya, kewajiban negara untuk menghormati dan melindungi biasanya tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan kewajiban untuk memenuhi, yang mensyaratkan untuk mengambil tindakan-tindakan proaktif dan padat sumber daya. Konsekuensinya, hambatan dalam hal sumber daya mungkin tidak akan mengganggu kemampuan negara untuk menghormati dan melindungi dalam skala yang sama dengan kemampuan negara untuk memenuhi HAM. Sebagai contoh, kewajiban pemerintah daerah untuk menghormati pilihan agama atau orientasi politik warganya kemungkinan akan membutuhkan sumber daya yang lebih sedikit dibandingkan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak atas pelayanan kesehatan atau pendidikan warganya. Bagaimana Pemerintah Daerah Menetapkan Target, Tolok Ukur, dan Prioritas Pembangunannya? Ketika suatu hak tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat karena keterbatasan sumber daya, maka negara harus segera mengambil langkah-langkah untuk memenuhi hak tersebut sesegera mungkin. Pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia (HAM) mengharuskan negara untuk mengambil langkah-langkah agar bisa memenuhi syarat-syarat berikut ini: 48 | MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)

Select target paragraph3