Pendahuluan International Committee of Asia-Paciic War Victims Organization Claiming Compensation, pada 15 Agustus 1995, Forum ex Heiho membuka pendaftaran selama bulan September sampai dengan 30 Maret 1996. Dari pendaftaran ini, tercatat sejumlah 22.454 perempuan korban perbudakan seksual militer dan sipil Jepang. Angka tersebut berasal dari pengaduan yang datang dari seluruh wilayah Indonesia yang memiliki cabang Forum ex Heiho, termasuk di Thailand. Berdasarkan dokumen resmi Violence Against Women in War Network (VAWW-NET Japan, 2000), wilayah sebaran Jugun Ianfu dapat dilihat dari sejumlah wilayah Indonesia yang dijadikan markas pertahanan militer Jepang, seperti Papua, Halmahera, Ambon, Timor Leste (sebelum pisah dari NKRI), Menado, Sumba, Ujung Pandang, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Blitar, Bandung, Palembang, Padang, Medan dan Aceh. Daerah-daerah tersebut bukan saja dijadikan Ian jo - Ianjo (rumah bordil militer Jepang), namun juga dijadikan sebagai sumber pemasok perempuan-perempuan yang akan dijadikan Jugun Ianfu. Bukan hanya perempuan dari Indonesia yang diambil dari daerah asal, untuk kemudian dipindahkan sesuai dengan kebutuhan militer Jepang, namun juga perempuan-perempuan dari negara lain yakni Taiwan, Korea, dan Cina yang ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Sulawesi dan Sumba. c. Tuntutan Jugun Ianfu 1. Permintaan maaf Semenjak adanya putusan dua tribunal internasional di Tokyo dan The Haque, bahwa Tenno Hirohito bersalah dan pemerintah Jepang harus meminta maaf kepada para korban Jugun Ianfu, publik internasional menunggu pelaksanaan putusan tersebut. Namun, sampai saat ini, pemerintah Jepang belum juga menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka. Bahkan, Jepang tidak mengakui pengadilan rakyat 3 |

Select target paragraph3